TANGSELXPRESS – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Juni dan Juli 2022 sebesar Rp21,16 miliar kepada 52.924 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Tangerang. Sehingga, sejak Januari sampai dengan Juli 2022 Pemerintah sudah menyalurkan BPNT sebesar Rp90,58 miliar untuk KPM Kota Tangerang.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, H. Mulyani mengatakan bahwa penyaluran BPNT untuk bulan Juni dan Juli sudah mulai digulirkan sejak dua pekan yang lalu.
“Penyalurannya sudah mulai dari dua minggu yang lalu dan sudah diinformasikan kepada para Camat se-Kota Tangerang agar membantu menginformasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Para Pendamping Sosial di wilayah masing-masing. Ini untuk BPNT bulan Juni dan Juli 2022,” ujar H. Mulyani seperti dikutip dari laman Pemkot Tangerang saat ditemui di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (29/8).
Mulyani menjelaskan, penyaluran bansos BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank dan Dinas Sosial terus melakukan monitoring terhadap pelayanan yang dilakukan oleh e-warong kepada para KPM.
“Penerima manfaat hanya boleh belanja di e-warong dan harus dibelanjakan habis, kalau tidak dibelanjakan selama tiga bulan akan hangus,” jelasnya.
Untuk besarannya, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu/bulan. “Bantuannya per bulan itu Rp200 ribu,” tuturnya.
Mulyani juga berharap BPNT ini bisa membantu mengurangi beban pengeluaran dan memberikan gizi yang lebih seimbang kepada para KPM, menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus mencegah hiperinflasi sebagai dampak pandemi Covid-19 yang masih mengancam dunia.
“Mudah-mudahan bisa membantu menekan angka inflasi di daerah,” tambahnya.
Sebagai informasi, BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai (bukan berbentuk uang tunai) dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.