TANGSELXPRESS – Terungkap sebuah fakta baru dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kawasan Duren Tiga yang berlangsung pada Selasa (30/8).
Dalam adegan rekonstruksi ke-74 kasus pembunuhan, salah satu tersangka yakni Kuat Ma’ruf menyerahkan pisau ke ajudan Ferdy Sambo (FS).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pisau tersebut sudah dibawa yang bersangkutan dari Magelang ke Jakarta.
“Itu pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang. Pada saat kejadian ada di Magelang, ada peristiwa sehingga itu digunakan oleh Kuat,” kata Andi, Selasa (30/8).
Meski tidak merinci kegunaan pisau tersebut dalam peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J, namun, ia menyatakan jika hal tersebut akan diungkap di persidangan.
“Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu peristiwanya apa, ya nanti lah (di persidangan),” jelasnya.
Dalam reka adegan, Polri menghadirkan langsung kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma’ruf, dan juga Putri Candrawathi.