TANGSELXPRESS – Perbandingan antara hasil autopsi pertama dan kedua jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan disampaikan di persidangan nanti. Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) sendiri menyatakan jika autopsi kedua telah rampung dan diserahkan kepada Timsus Polri pada Senin (22/8/2022).
Ketua Tim PDFI Ade Firmansyah mengatakan jika pihaknya tak ingin membeberkan selisih hasil autopsi kedua Brigadir J. Meski demikian, ia memastikan bahwa semua luka pada jenazah polisi muda itu masih dapat dikenali.
“Apakah ada perbedaan atau tidak yang jelas kami melihat, bahwa pada autopsi kedua ini luka-luka itu jelas masih bisa kita identifikasi. Baik itu sebagai luka tembak masuk maupun ada yang sebagai luka tembak luar,” terang Ade di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Untuk melihat perbandingan hasil autopsi pertama dan kedua di persidangan nanti dipastikan akan melibatkan ahli agar lebih detail dalam memberikan penjelasan.
“Jadi kalau apakah ada perbedaan apa tidak, tentu kami nanti akan lihat sama-sama pada saat kita perbandingkan di sidang pengadilan dari ahli pertama, sekalipun juga kami melakukan autopsi ulang,” tegasnya.
Namun, tim dokter forensik menyadari bahwa autopsi ulang (kedua) memiliki kelebihan dan kekurangan jika dibandingkan dengan autopsi pertama.
“Autopsi ulang ini tentunya ada plus minusnya pastinya. Tentu gambaran luka pun pasti akan lebih baik dari autopsi yang pertama daripada autopsi yang kedua,” jelasnya.
Hasil dari autopsi ulang jenazah Brigadir J diyakini dapat membantu proses penyidikan pengungkapan penyebab kematian terhadap polisi muda itu.