TANGSELXPRESS – Densus 88 Antiteror Polri menjelaskan bahwa insiden penembakan yang merenggut nyawa seorang anggotanya yakni Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) di Rusun Polri di Desa Cikeas Udik, Kabupaten Bogor merupakan suatu keteledoran. Ia pun menegaskan jika kejadian tersebut bukanlah tindakan yang telah direncanakan.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar belum banyak bicara mengenai peristiwa tersebut mengingat penjelasan secara detail akan disampaikan melalui Divisi Humas Polri.
“Tidak benar ada penembakan. Selengkapnya nanti akan dijelaskan melalui Humas Polri,” ujar Aswin kepada awak media seperti dikutip, Kamis (27/7).
Lebih lanjut, Aswin menerangkan bahwa senjata api itu diketahui milik salah satu tersangka (anggota polisi). Awal mula kejadiannya saat hendak dikeluarkan dari dalam tas kemudian memuntahkan timah panas ke arah korban.
“Mereka anggota Densus. Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” jelasnya.
Kasus tersebut tengah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian setempat bersama Densus 88 Antiteror Polri. Untuk perkembangan informasi terbaru terkait insiden tersebut nantinya akan disampaikan lebih lanjut.
“Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus 88 dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya,” ungkapnya.
Korban penembakan yakni Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) diketahui adalah anggota polisi asal Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat. Sementara dua tersangka yang telah diamankan berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.