• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 20 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Jalankan Pasal 33 UUD 1945 untuk Jihad Ekonomi Bangsa

sakti by sakti
Agustus 19, 2022
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Jalankan Pasal 33 UUD 1945 untuk Jihad Ekonomi Bangsa

Wapres Ma’ruf Amin menghadiri Acara Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR RI di Jakarta, Kamis (18/8). Foto: Laman Wapres RI

63
SHARES
139
VIEWS

TANGSELXPRESS – Peran negara dalam penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara sangat besar, sebagaimana yang diamanahkan pasal 33 UUD 1945. Hal ini secara utuh ditujukan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan dan keadilan rakyat Indonesia.

Menurut Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, jika pasal 33 UUD 1945 tersebut dijalankan dengan lurus, maka pembangunan ekonomi tidak akan memunculkan paradoks antara pertumbuhan dan pemerataan.

“Pertumbuhan ekonomi yang dicapai tidak akan diiringi oleh ketimpangan. Jalan lurus berdasarkan ruh konstitusi ini merupakan jihad ekonomi bangsa,” ucap Wapres seperti dikutip dari laman Wapres RI saat menghadiri Acara Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR RI di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (18/8).

BACA JUGA :  Harapkan Kerja Sama Indo-Pasifik Meningkat, Wapres Juga Tekankan People-To-People Contact

Wapres menyebutkan bahwa agar konstitusi dapat menjadi landasan yang kuat bagi kebangkitan ekonomi pasca pandemi, penting dirumuskan bagaimana konstitusi secara jelas akan memayungi dan memberi arah bagi perkembangan kegiatan ekonomi negara.

“Pasal 33 UUD 1945 secara tersurat dan tersirat sebetulnya telah menjadi pandu ekonomi agar semangat kegiatan ekonomi bersama/kolektif melalui koperasi melampaui perekonomian yang diinisiasi oleh orang per orang (individu),” tuturnya.

Untuk itu, Wapres berpesan, agar konstitusi bisa menjadi landasan kebangkitan ekonomi pasca pandemi, maka regulasi yang dibentuk harus mengedepankan keadilan dan kemanusian, serta ditopang dengan fungsi penjaga ketertiban.

“Dengan kata lain, konstitusi menjadi pandu bagi kita untuk membangun sistem yang lebih kuat pasca pandemi, yang dipenuhi dengan spirit kemuliaan dan kebaikan, cermat menyerap aspirasi rakyat, mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, golongan, serta berbuat adil terhadap sesama anak bangsa,” imbaunya.

BACA JUGA :  Bareskrim Polri: Jumlah Pemakai Kokain Naik Selama 2024-2025

Menutup sambutannya, kembali Wapres mengingatkan bahwa UUD 1945 sebagai konstitusi negara bukan hanya sebuah dokumen kenegaraan saja. Untuk itu, nilai, prinsip, dan tujuan yang tercantum di dalam konstitusi tersebut harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan peraturan dan turunannya.

“Konstitusi harus menjadi rujukan, sumber utama dalam penyusunan undang-undang dan segala peraturan di bawahnya yang melingkupi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambah Wapres.

Selain Wapres K.H. Ma’ruf Amin, acara ini juga dihadiri oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto, serta para Ketua, Wakil Ketua serta Anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI.

BACA JUGA :  Wapres Ma'ruf Amin: LGBT Jangan Sampai Memperoleh Legitimasi di Undang-Undang
Tags: Jihad Ekonomi BangsaPasal 33 UUD 1945UUD 1945Wapres Ma'ruf Amin
Previous Post

Timnas U-16 Diguyur Bonus dari Presiden, Pelatih Siap Jalankan Arahan

Next Post

Resmi, Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Related Posts

Cek Rekening Sekarang, Bansos Bulan Desember 2024 Sudah Cair!
NASIONAL

Bansos Senilai Rp30 Triliun Siap Cair untuk 35 Juta Keluarga, Mulai Senin Ini

Oktober 20, 2025
3.1k
Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
NASIONAL

Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Oktober 20, 2025
136
Dedi Mulyadi Ajukan Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Begini Respon Tegas Mensos
NASIONAL

Mensos Gus Ipul: Tambahan Bansos Rp300 Ribu bagi 35 Juta Keluarga Segera Cair

Oktober 19, 2025
3.2k
BMKG Imbau Waspada Paparan Sinar UV Tinggi, Cuaca Panas Berlanjut hingga Awal November
NASIONAL

BMKG Imbau Waspada Paparan Sinar UV Tinggi, Cuaca Panas Berlanjut hingga Awal November

Oktober 19, 2025
2.9k
GP Ansor Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM Indonesia
NASIONAL

GP Ansor Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM Indonesia

Oktober 18, 2025
3.2k
Ansor Luncurkan Kelompok Usaha Gotong Royong di 22.800 Desa, Dorong Ekosistem Ekonomi Hulu hingga Hilir
NASIONAL

Ansor Luncurkan Kelompok Usaha Gotong Royong di 22.800 Desa, Dorong Ekosistem Ekonomi Hulu hingga Hilir

Oktober 17, 2025
2.9k
Next Post
Polri Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Resmi, Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com