TANGSELXPRESS – H-1 jelang ditutupnya masa pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kedatangan dua parpol yang hendak mendaftar. Keduanya yakni, Partai Pelita yang datang pada pukul 10.16 WIB dan Partai Kongres yang hadir di jam 12.24 WIB.
Hasil dari pemeriksaan berkas, keduanya diminta untuk melengkapi dokumen pendaftarannya hingga Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB yang merupakan hari terakhir pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024.
“Jadi dengan demikian dari 31 partai politik (yang telah menyerahkan berkas pendaftaran), 21 partai politik sudah dinyatakan lengkap, 10 partai politik dokumennya sedang dilengkapi,” ujar Anggota KPU Idham Holik seperti dikutip dari laman KPU pada konferensi pers pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 hari ke-13 di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
Turut hadir pada konferensi pers ini, Anggota KPU August Mellaz serta Parsadaan Harahap.
Pada kesempatan ini, Idham juga menyampaikan rencana pendaftaran parpol di hari terakhir yakni Minggu (14/8/2022), dimana rencananya akan ada 9 partai yang telah mengonfirmasi secara resmi rencana pendaftarannya.