TANGSELXPRESS- Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia terlibat baku tembak hingga menyebabkan Brigadir J tewas.
“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, seperti dikutip dari laman PMJ News.
Dengan penetapan tersangka ini, Bharada E yang saat ini diperiksa Bareskrim Polri akan langsung ditahan.
Page 1 of 2