TANGSELXPRESS- Bareskrim Polri kembali menarik penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel tetap diikutsertakan dalam tim penyidikan.
“Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ (Polda Metro Jaya), Polres Jaksel tetap masuk dalam tim sidik,” ungkap Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7).
Kendati begitu, Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan laporan kasus pelecehan seksual mulai ditangani Bareskrim Polri. Dia hanya memperkirakan penarikan itu dilakukan pada Sabtu (30/7) atau Jumat (29/7) mal
“Kemarin (Sabtu) apa Jumat malam gitu,” ujarnya.
Merujuk pada keterangan kepolisian sebelumnya, Brigadir J merupakan korban tewas dalam insiden adu tembak antara sesama ajudan Sambo di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). Brigadir J tewas usai ditembus timah panas yang dilepaskan juniornya, Bharada E.
Sedangkan, tujuh peluru yang dilepaskan Brigadir J ke arah Baharada E semuanya meleset. Peristiwa itu menurut polisi berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Istri Sambo.
Namun, keluarga menolak narasi kepolisian tersebut. Keluarga dan tim hukumnya justru meyakini Brigadir J tewas dibunuh. Mereka bahkan melaporkan kasus Brigadir J sebagai korban pembunuhan berencana. Kini, kasusnya ditangani kepolisian.
Dengan penarikan itu, Tim Khusus kini menangani tiga kasus. Selain dua kasus yang dilaporkan Putri, tim khusus juga menangani kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Brigadir J.