TANGSELXPRESS- Proses ekshumasi yang dilanjutkan dengan autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau J mulai dilakukan pada Rabu (27/7) pagi ini. Pembongkaran makam dilakukan untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga demi pengungkapan kasus yang sebenarnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pasca ekshumasi atau proses gali kubur, jenazah Brigadir J bakal dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk dilakukan autopsi ulang.
“Pagi ini dilakukan autopsi,” ujarnya kepada wartawan.
Dedi kembali menjelaskan, Kedokteran Forensik Indonesia, pakar forensik hingga pengacara akan ikut terlibat dalam proses ekshumasi jenazah Brigadir J.
Sementara itu, tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jhonson Panjaitan, mengatakan untuk beberapa bagian dari organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.
“Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yosua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan,” kata Jhonson Panjaitan di Jambi, seperti dikutip dari liputan6.