• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 19 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Tega Aniaya dan Telantarkan Anaknya, Ortu di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Juli 24, 2022
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Tega Aniaya dan Telantarkan Anaknya, Ortu di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan orangtua remaja berinsial R menjadi tersangka penelantaran anak. (Foto: TangselXPress/PMJ News)

61
SHARES
136
VIEWS

TANGSELXPRESS- Tindakan keji terhadap seorang remaja berinisial R (15) mengantarkan kedua orangtuanya ke jeruji besi. Polres Metro Bekasi Kota menetapkan PS (40) selaku ayah kandung dan AR (41) ibu tirinya sebagai tersangka. Keduanya disangkakan dengan pasal penelantaran anak dan tindak kekerasan.

“Kita sudah melakukan proses mulai dari penyelidikan dan penyidikan, kedua orangtuanya terbukti melakukan perbuatan hukum pidana,” ungkap Kapolres Kombes Pol Hengki kepada wartawan, Sabtu (23/7).

Hengki menyatakan hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak RSUD Kota Bekasi ditemukan luka memar di bagian tubuh seperti tangan dan kaki akibat hantaman benda tumpul yang dilakukan oleh pelaku P atau ayah kandungnya sendiri.

“Hasil visum menjelaskan benar ada tanda kekerasan, terdapat memar di bagian tangan dan kaki, terus ini badan atas,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA :  Tangkal Kekerasan di Ponpes, Ini Imbauan Kapolda Jatim untuk Lembaga Pendidikan

Selain mengamankan tersangka, lanjut Hengki, penyidik juga menyita barang bukti berupa rantai berikut gembok, tali yang dipakai mengikat kaki korban dan kain hitam penutup mata korban yang viral di media sosial.

Atas perbuatannya, kedua orangtua R akan dikenakan UU Perlindungan Anak Pasal 77B jo 76B dan atau Pasal 80 jo Pasal 76C UU 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomo 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun,” tukasnya.

Dia menambahkan, setelah dilakukan perawatan di RSUD Kota Bekasi korban R dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, LPAI, dan KPAD dimana anak tersebut akan di titipan di Shelter Dinas Sosial Bulak Kapal.

BACA JUGA :  Pengusutan Kasus Senjata Ilegal: Polisi Panggil Orangtua dan Ketua RT Terkait Tersangka Dito Mahendra 
Tags: Aniayakekerasan terhadap anakPolres Bekasi Kota
Previous Post

3 Resep Olahan Minuman Sereh yang Segar dan Menyehatkan

Next Post

Ikon Citayam Fashion Week Bonge dan Jeje Jadi Bintang Video Klip

Related Posts

LLD Universitas Pamulang Buktikan Pendidikan Inklusif Bukan Sekadar Wacana
PENDIDIKAN

LLD Universitas Pamulang Buktikan Pendidikan Inklusif Bukan Sekadar Wacana

Januari 19, 2026
2.6k
Breaking News: Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
DAERAH

Breaking News: Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Januari 19, 2026
1.2k
TNI AD Ungkap Penemuan Mesin ATR 42-500 di Cuaca Ekstrem Gunung Bulusaraung
DAERAH

TNI AD Ungkap Penemuan Mesin ATR 42-500 di Cuaca Ekstrem Gunung Bulusaraung

Januari 19, 2026
136
Diperiksa Sebagai Tersangka, Richard Lee Dicecar 73 Pertanyaan
MEGAPOLITAN

Kurang Fit, Polda Metro Batal Periksa Dokter Richard Lee

Januari 19, 2026
1.3k
Namanya Diseret Warganet Usai Buku Aurelie Terbit, Ello Cuma Bilang Begini
SELEBRITI

Namanya Diseret Warganet Usai Buku Aurelie Terbit, Ello Cuma Bilang Begini

Januari 19, 2026
145
Identifikasi Korban ATR 42-500, Polisi Lakukan Tes DNA Keluarga
DAERAH

Identifikasi Korban ATR 42-500, Polisi Lakukan Tes DNA Keluarga

Januari 19, 2026
2.4k
Next Post
Ikon Citayam Fashion Week Bonge dan Jeje Jadi Bintang Video Klip

Ikon Citayam Fashion Week Bonge dan Jeje Jadi Bintang Video Klip

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com