TANGSELXPRESS- Pengusutan pihak kepolisan terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan info tersebut.
“Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujar Dedi dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/7).
Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Senin (18/7) malam.
Disebutkan sebanyak dua kali bahwa langkah penonaktifan tersebut diambil guna transparansi dan akuntabilitas dari penyidikan kasus yang tengah dilakukan oleh tim Polri.
Hal itu pun dibenarkan Dedi bahwa kasus baku tembak antaranggota di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang diawali adanya tindakan pelecehan dan pengancaman senjata terhadap istri Ferdy Sambo telah naik ke tahap penyidikan.
Kasus yang dimaksudkan adalah dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yakni pelecehan dan pengancaman dengan senjata api yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap P, istri Ferdy Sambo.
Dikatakan pula oleh Dedi bahwa penyidikan kasus tersebut kini telah ditarik dari Polres Metro Jakarta ke Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.
“Sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani. Akan tetapi, penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi,” ujarnya.