TANGSELXPRESS- Ada perubahan status warna ‘Hijau’ di aplikasi PeduliLindungi. Kini, warna hijau menandakan sudah vaksinasi booster. Pemberian status warna ‘Hijau’ juga ditujukan kepada anak usia 6-17 tahun yang telah vaksinasi COVID-19 primer lengkap (dosis pertama dan kedua).
Berikut informasi lengkap yang dikutip dari laman Kemkes.go.id.
• HIJAU
Status HIJAU menandakan bahwa Anda dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:
Usia 18 tahun ke atas
Sudah vaksinasi dosis lanjutan (booster) sesuai jenis vaksin yang diterima
Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
Hasil tes antigen (1×24 jam) atau PCR (3×24 jam) negatif
Sudah vaksinasi lengkap dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
Usia 6-17 tahun
Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima
Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
Hasil tes antigen (1×24 jam) atau PCR (3×24 jam) negatif
Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
• KUNING
Anda dapat bepergian ke tempat umum namun mengikuti regulasi pemerintah daerah dan area publik masing-masing. Status KUNING menandakan bahwa Anda termasuk ke dalam kriteria berikut:
Usia 18 tahun ke atas
Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima
Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
Usia 6-17 tahun
Sudah vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima
Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
Belum vaksinasi dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
• MERAH
Dengan status MERAH, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:
Usia 18 tahun ke atas
Belum divaksin atau baru vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima
Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
Usia 6-17 tahun
Belum pernah vaksinasi
• HITAM
Dengan status HITAM, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:
Positif Covid-19 kurang dari 10 hari
Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari
Pada kasus positif COVID-19 mohon untuk segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak satu (1) kali. Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.