TANGSELXPRESS- Pada tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 100.051. Jumlah ini hanya sekitar 46% dari kuota normal yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap kuota Indonesia akan bertambah pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M.
“Mudah-mudahan kuota tahun depan naik. Berdasarkan informasi yang saya terima dari Menteri Haji, lebih banyak dari tahun ini,” ujar Yaqut dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H di Jeddah, yang dikutip dari keterangan resmi laman Kemenag.
Yaqut mengatakan pihaknya terus berkomunikasi intensif dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah. Bahkan, kemungkinan akan ada kuota khusus untuk jamaah lanjut usia atau lansia.
“Berdasarkan informasi, akan ada kuota khusus untuk usia lanjut. Definisinya seperti apa kita tunggu penjelasan Saudi,” ujar Menag.
Kuota haji 2022 sebanyak 100.051 terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Dalam lima tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017 dan 2018), serta 214.000 (2019).