• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juli 18, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!
67
SHARES
149
VIEWS

TANGSELXPRESS- Program Kartu Prakerja gelombang 37 sudah dibuka pada Minggu (17/7), pukul 12.00 WIB. Hal tersebut diungkap dalam akun resmi instagram @prakerja.go.id. Seperti gelombang sebelumnya, untuk mendaftar program Prakerja gelombang 37 terdapat sejumlah syarat.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 37
– WNI berusia 18 tahun ke atas.
– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
– Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
– Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemic COVID-19.
– Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
– Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

BACA JUGA :  Daftar Sekarang, Kartu Prakerja Gelombang 71 Sudah Dibuka

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37
Setelah mengetahui persyaratan, calon peserta Prakerja gelombang 37 dapat mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.
4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.
10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.
15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.
16. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.
17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.
18. Setelah itu, klik Kirim OTP.
19. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.
20. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.
21. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
22. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
23. Klik Mulai Tes
24. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.
25. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.
26. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
27. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

BACA JUGA :  Galau Cari Kerja? Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Sudah Dibuka Nih, Segera Daftar!
Tags: Gelombang 37Kartu Prakerja
Previous Post

Info Terbaru! Status Warna Hijau di PeduliLindungi Hanya untuk yang Vaksinasi Booster

Next Post

Jokowi Perintahkan Jamaah Haji yang Tiba di Indonesia Divaksin Booster

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Jokowi Perintahkan Jamaah Haji yang Tiba di Indonesia Divaksin Booster

Jokowi Perintahkan Jamaah Haji yang Tiba di Indonesia Divaksin Booster

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com