• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 7 Maret, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Juli 18, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!
62
SHARES
137
VIEWS

TANGSELXPRESS- Program Kartu Prakerja gelombang 37 sudah dibuka pada Minggu (17/7), pukul 12.00 WIB. Hal tersebut diungkap dalam akun resmi instagram @prakerja.go.id. Seperti gelombang sebelumnya, untuk mendaftar program Prakerja gelombang 37 terdapat sejumlah syarat.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 37
– WNI berusia 18 tahun ke atas.
– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
– Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
– Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemic COVID-19.
– Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
– Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

BACA JUGA :  Tengah Malam, Gempa Magnitudo 5,2 Goyang Sukabumi

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37
Setelah mengetahui persyaratan, calon peserta Prakerja gelombang 37 dapat mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.
4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.
10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.
15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.
16. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.
17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.
18. Setelah itu, klik Kirim OTP.
19. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.
20. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.
21. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
22. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
23. Klik Mulai Tes
24. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.
25. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.
26. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
27. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

BACA JUGA :  Daftar Sekarang, Kartu Prakerja Gelombang 71 Sudah Dibuka
Tags: Gelombang 37Kartu Prakerja
Previous Post

Info Terbaru! Status Warna Hijau di PeduliLindungi Hanya untuk yang Vaksinasi Booster

Next Post

Jokowi Perintahkan Jamaah Haji yang Tiba di Indonesia Divaksin Booster

Related Posts

Pastikan Keselamatan Pemudik, Menhub Minta Armada Transportasi Dicek Ketat
NASIONAL

Pastikan Keselamatan Pemudik, Menhub Minta Armada Transportasi Dicek Ketat

Maret 7, 2026
2.9k
Apkasi Serahkan 20 Rekomendasi Strategis ke Mendagri, Kawal Isu Pilkada hingga Kesejahteraan Daerah
NASIONAL

Apkasi Serahkan 20 Rekomendasi Strategis ke Mendagri, Kawal Isu Pilkada hingga Kesejahteraan Daerah

Maret 7, 2026
2.8k
russell
OLAHRAGA

Russell Raih Pole di Melbourne, Verstappen Tersingkir

Maret 7, 2026
996
ilustrasi angin kencang terjang jember
DAERAH

Angin Kencang Terjang Jember, Empat Sekolah Rusak, 15 Gudang Tembakau Roboh 

Maret 7, 2026
2.3k
Wamendag RI dan Pilar Saga Ichsan Sidak Pasar Ciputat, Cek Stok dan Harga Bahan Pokok
TANGERANG SELATAN

Wamendag RI dan Pilar Saga Ichsan Sidak Pasar Ciputat, Cek Stok dan Harga Bahan Pokok

Maret 7, 2026
140
nabilah o'brien
MEGAPOLITAN

Kasus Bibi Kelinci, Polisi Janji Dalami Polemik setelah Nabilah O’Brien Jadi Tersangka

Maret 7, 2026
1.6k
Next Post
Jokowi Perintahkan Jamaah Haji yang Tiba di Indonesia Divaksin Booster

Jokowi Perintahkan Jamaah Haji yang Tiba di Indonesia Divaksin Booster

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com