TANGSELXPRESS- Program Kartu Prakerja gelombang 37 sudah dibuka pada Minggu (17/7), pukul 12.00 WIB. Hal tersebut diungkap dalam akun resmi instagram @prakerja.go.id. Seperti gelombang sebelumnya, untuk mendaftar program Prakerja gelombang 37 terdapat sejumlah syarat.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 37
– WNI berusia 18 tahun ke atas.
– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
– Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
– Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemic COVID-19.
– Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
– Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.