• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Batas Akhir Pendaftaran 20 Juli, Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, IG, Facebook Hingga Google

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Juli 17, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Batas Akhir Pendaftaran 20 Juli, Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, IG, Facebook Hingga Google
61
SHARES
135
VIEWS

TANGSELXPRESS- Batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) selambat-lambatnya 20 Juli. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus mengingatkan para pemilik PSE untuk segera mendaftarkan operasional bisnisnya di Indonesia.

Dalam konferensi pers mengenai Pendaftaran PSE beberapa waktu lalu, Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Johnny G. Plate meminta Facebook, Google, hingga Twitter melakukan pendaftaran.

“Jangan menunggu batas waktu berakhir. (Jika) tidak terdaftar di Indonesia bisa berimplikasi tidak sehat,” kata Johnny, akhir Juni lalu.

Johnny menegaskan, jika ada PSE yang melakukan kealpaan dalam pendaftaran ke Kemkominfo, pemerintah tidak segan untuk melakukan pemblokiran.

Bersamaan dengan itu, Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut bahwa PSE yang tidak melakukan pendaftaran di Kemkominfo hingga 20 Juli 2022 akan digolongkan sebagai PSE ilegal di Indonesia.

BACA JUGA :  Pelaku Perampokan di SPBU Bintaro Ternyata Mantan Karyawan

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate juga pernah menjelaskan bahwa dalam aturan pendaftaran PSE Lingkup Privat ini, pemerintah tidak melihat apakah perusahaan itu berasal dari dalam negeri ataupun dari mancanegara.
Itu artinya, Kominfo memberlakukan hal sama pada mereka diwajibkan untuk mendaftar ke negara.

“Seluruh penyelenggara sistem elektronik privat, PSE, baik swasta murni maupun yang badan usaha milik negara harus melakukan pendaftaran PSE untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan kita paling lambat tanggal 20 Juli ini sudah harus ya melakukan pendaftaran. Pendaftaran mudah karena itu dilakukan melalui OSS atau online single submission, jadi tidak ada alasan hambatan administrasi,” kata Menkominfo Johnny G Plate kepada wartawan, Kamis (14/7).

BACA JUGA :  Bus Persis Jadi Korban Pelemparan, Kapolri: Saya Minta Dituntaskan

Pendaftaran tersebut merupakan wujud dari ketaatan atas aturan nasional, di mana sektor digital diberikan kesempatan begitu luas.

Johnny mengatakan, pendaftaran PSE ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Beberapa PSE yang sudah mendaftarkan diri, yaitu Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, maupun Linktree.

Sedangkan seperti dilansir detik.com, sampai dengan awal Juli ini tidak ada nama perusahaan raksasa teknologi yang terdaftar, mulai dari Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter, Netflix, PUBG Mobile, maupun Mobile Legends.

BACA JUGA :  Cacar Monyet Hanya Beredar di Negara yang Mendistribusikan Vaksin Pfizer?
Tags: BlokirFacebookgoogleInstagramKominfoMedia SosialWhatsApp
Previous Post

Menteri Israel Berharap Penerbangan Haji Langsung ke Arab Saudi

Next Post

Elon Musk Coba Berkelit dari Tuntutan Twitter

Related Posts

Gunung Semeru Erupsi Enam Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 700 Meter
DAERAH

Gunung Semeru Erupsi Enam Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 700 Meter

Oktober 21, 2025
138
Tak Hadir di Bareskrim, Lisa Mariana Malah Muncul di Siaran Live TikTok
SELEBRITI

Tak Hadir di Bareskrim, Lisa Mariana Malah Muncul di Siaran Live TikTok

Oktober 21, 2025
140
Penelitian Ungkap Hubungan Cuaca Panas dan Lonjakan Konsumsi Gula
KESEHATAN

Penelitian Ungkap Hubungan Cuaca Panas dan Lonjakan Konsumsi Gula

Oktober 21, 2025
134
Motivasi Pagi: Bangkit dan Melangkah, Menjalani Lembaran Baru Setelah Keterpurukan
SELEB & GAYA HIDUP

Motivasi Pagi: Bangkit dari Keterpurukan, Saat Hidup Mengajarkan Arti Kekuatan Sesungguhnya

Oktober 21, 2025
2.3k
Jaga Kamtibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam
MEGAPOLITAN

Jaga Kamtibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam

Oktober 21, 2025
1k
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan-Sedang
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Sedang Merata

Oktober 21, 2025
1.2k
Next Post
Tesla-Elon Musk

Elon Musk Coba Berkelit dari Tuntutan Twitter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com