TANGSELXPRESS – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan mencabut izin pabrik atau perusahaan penghasil polusi berlebih.
“Ketika ada sebuah perusahaan yang mengotori udara, kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya,” kata Anies di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Jakarta Utara, Minggu (10/7).
Menurut Anies, ranah industri merupakan salah satu penyumbang polusi terbesar di DKI Jakarta.
Namun demikian, kata Anies, polusi dari wilayah industri luar wilayah Jakarta juga kerap mempengaruhi kualitas udara Ibu Kota.
“Ini menggambarkan bahwa kondisi udara di sebuah wilayah tidak terlepas dari wilayah-wilayah yang lain karena udara dan angin tidak memiliki KTP,” kata Anies.
Maka dari itu, Anies menggandeng seluruh pemangku jabatan di wilayah lain agar kompak menanggulangi polusi berlebih.
Walau demikian, Anies tidak menyebutkan secara spesifik kawasan industri di wilayah mana saja yang kerap mempengaruhi kualitas udara Ibu kota.