• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Mengenal Kurikulum Baru Merdeka Belajar, Mulai Berlaku Tahun Ajaran 2022/2023

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juli 6, 2022
in NEWS, PENDIDIKAN
Reading Time: 2min read
Mengenal Kurikulum Baru Merdeka Belajar, Mulai Berlaku Tahun Ajaran 2022/2023

Ilustrasi belajar. (Foto: TangselXpress/Pinterest)

72
SHARES
160
VIEWS

TANGSELXPRESSS- Kurikulum Pendidikan kini berganti dengan nama Merdeka Belajar. Kurikulum ini dirancang oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mulai mengimplementasikan kurikulum Merdeka Belajar pada tahun ajaran baru 2022/2023 satuan pendidikan.

“Saat ini merupakan waktu yang tepat untuk merefleksikan kesiapan satuan pendidikan Anda dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” kata Kemendikbud dalam laman resmi, Selasa (5/7).

Kemendikbud menjelaskan pandemi Covid-19 menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan. Oleh sebab itu, sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum darurat.

BACA JUGA :  Keseruan Health Talk Bareng ACC: Kretek-Kretek Aman Gak Dok?

Ada sejumlah perbedaan dari kurikulum sebelumnya yakni Kurikulum 2013. Kurikulum Merdeka Belajar, adalah pilihan untuk semua satuan pendidikan, baik PAUD, SD, SMP, SMA/sederajat, sampai Perguruan Tinggi.

Berdasarkan laman kurikulum kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id, yang dikutip Rabu (6/7), yaitu di kurikulum ini pembelajaran dilakukan dengan intrakurikuler yang beragam. Peserta didik bisa memilih pelajaran apa saja yang ingin ditekuni sesuai dengan bakat dan minat mereka.

Di Kurikulum baru ini, disertai dengan platform Merdeka Mengajar yaitu dengan transformasi pendidikan berbasis digital dan juga mempermudah guru dalam mengajar, belajar, dan berkarya.

Secara umum, ada beberapa perbedaan Kurikulum Merdeka Belajar dengan Kurikulum 2013:

1. Mata pelajaran
Di Kurikulum Merdeka Belajar, mata pelajaran IPA dan IPS jadi satu, yaitu Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial.
Bahasa Inggris yang sebelumnya mata pelajaran lokal, jadi pilihan. Peserta didik bisa memilih satu dari empat pelajaran Seni dan Budaya seperti: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari.

BACA JUGA :  Ipda Rudy Soik Dipecat Usai Ungkap Jaringan Mafia BBM, Komisi III: Cari Win-Win Solution

2. Pembelajaran
Pembelajaran juga berbeda, Kawula Muda. Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (70-80 persen dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui proyek penguatan profil pelajar Pancasila (20-30 persen jam pelajaran).

3. Jam pelajaran
Jam pelajaran di Kurikulum Merdeka Belajar diatur per tahun secara fleksibel untuk mencapai jam pembelajaran yang ditetapkan.

Namun, Kemendikbudristek mengatakan bahwa, untuk pembelajaran tahun 2022 sampai 2024, sekolah yang belum siap menggunakan Kurikulum Merdeka, masih dapat menjalankan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran.

Tags: KemendikbudristekKurikulum Merdeka BelajarMendikbudristeknadiem makarim
Previous Post

Apa Itu Lucid Dream? Ini Fakta yang Perlu Diketahui

Next Post

Buka Pelatihan Hidroponik, Pak Ben: Solusi untuk Ketahanan Pangan di Perkotaan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
walkot pak ben

Buka Pelatihan Hidroponik, Pak Ben: Solusi untuk Ketahanan Pangan di Perkotaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com