• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 19 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Polda dan BNNP Banten Bakar Barang Bukti Dua Kilogram Ganja

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Juni 25, 2022
in BANTEN, TANGERANG RAYA
Reading Time: 1min read
pemusnahan narkoba

Pemusnahan narkoba di kantor BNNP Banten.(Foto: TangselXPress/Humas Polda Banten)

65
SHARES
144
VIEWS

TANGSELXPRESS- Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten Kombes Pol Suhermanto yang diwakili Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Bambang Supono menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika berupa dua kilogram ganja di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten pada Jumat (24/6).

Ganja tersebut merupakan hasil sitaan dari tersangka DA (31) yang ditangkap Sabtu (7/5) lalu di Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Tersangka DA (31) ditangkap saat sedang mengambil paket narkotika yang dikirim melalui jasa pengiriman barang kemudian anggota membuka paket dan ditemukan narkotika golongan 1 jenis ganja.

Kemudian tim melakukan pengeledahan di kontrakan milik DA dan menemukan barang bukti berupa timbangan dan kertas yang akan digunakan untuk membungkus ganja.

BACA JUGA :  Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditutup Polda Banten, 10 Orang Jadi Tersangka

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung dengan cara dibakar.

Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan tes identifiikasi barang bukti narkoba dengan menggunakan metode kuantitatif oleh Biddokkes Polda Banten untuk memeriksa keaslian narkotika.

Hendri Marpaung menjelaskan bahwa tersangka DA (31) hanya diperintahkan oleh seseorang.

“Saat kita selidiki ternyata DA (31) diperintahkan untuk mengambil paket tersebut oleh RF yang sampai saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO),” ucap Hendri.

Kompol Bambang Supono mengapresiasi pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah dilakukan BNNP Banten.

“Apresiasi yang tinggi atas pengungkapan yang dilakukan oleh BNNP, dapat menjadi motivasi besar bagi kami untuk mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Banten, sinergi bersama dengan BNNP.” kata Bambang.

BACA JUGA :  Cegah Bullying, Andra Soni Minta Aturan Pembatasan Gawai Diterapkan Serempak

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga meyakinkan publik bahwa Polda Banten bersama BNNP Banten akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda di Banten,” tutup Shinto Silitonga.(ONE)

Tags: BNNP BantenGanjanarkobaPemusnahan narkobaPolda Banten
Previous Post

Hari Ini, Indra Kenz Dipindahkan ke Ruang Tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Next Post

Puan: RUU KIA Cuti Melahirkan 6 Bulan Disahkan Jadi Inisiatif DPR 30 Juni

Related Posts

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Berawan Hingga Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Intensitas Ringan

Januari 19, 2026
1.2k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 19 Januari 2026

Januari 19, 2026
1.3k
Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Toren POC dan Biogas, Sampah Organik Tangsel Bisa Diolah 100 Kg per Hari
TANGERANG SELATAN

Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Toren POC dan Biogas, Sampah Organik Tangsel Bisa Diolah 100 Kg per Hari

Januari 18, 2026
2.9k
TNI-Polri Bantu Angkut Sampah di Pasar Cimanggis Ciputat
TANGERANG SELATAN

TNI-Polri Bantu Angkut Sampah di Pasar Cimanggis Ciputat

Januari 18, 2026
1.1k
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu
TANGERANG SELATAN

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu

Januari 18, 2026
3k
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif
TANGERANG SELATAN

Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif

Januari 18, 2026
3.1k
Next Post
puan maharani

Puan: RUU KIA Cuti Melahirkan 6 Bulan Disahkan Jadi Inisiatif DPR 30 Juni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com