TANGSELXPRESS- Belasan remaja yang diduga hendak tawuran ditangkap polisi saat berada di kawasan Green Lake City, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Minggu (19/6) dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan remaja yang diamankan sebanyak 11 orang. Sembilan di antaranya masih di bawah umur, rata-rata di usia 16 hingga 17 tahun.
Dari kejadian ini, sebanyak 11 remaja diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“11 orang usianya antara 16-17 dan 2 sudah di atas 18 tahun,” tandasnya.
Dijelaskannya aksi ini terendus ketika timnya tengah melakukan patroli Curat, Curas, Curanmor (3C) rutin Sat Reskrim Polres Metro Tangerang pada dini hari.
”Dari patroli (ini), kami memergoki pergerakan geng motor,” kata Zain.
Kecurigaan pun muncul melihat gelagat dari aksi konvoi sepeda motor matic hingga akhirnya diberhentikan oleh polisi.
”Benar saja (pada saat diperiksa), ditemukan senjata tajam,” ujar Kapolres.
Diketahui sebanyak 6 senjata tajam berhasil diamankan antara lain celurit, pedang, corbek dan samurai. Sedangkan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa geng motor ini hendak menggelar aksi tawuran dengan kelompok genk motor lainnya.
“Tidak ada tawuran. Sudah janjian, namun bisa kita antisipasi terlebih dahulu,” ujar Zain.
Zain menegaskan, aksi tawuran yang belum sempat terjadi tersebut bukan antar kampung atau sekolah. Dia menduga belasan pelajar ini berasal dari geng motor.
“Mereka janjian lewat media sosial. Mereka pengen nyari gabungan dari mana-mana itu,” tuturnya.