Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Pastikan Informasi Itu Hoaks
TANGSELXPRESS – Narasi yang menyebut pengendara sepeda motor berban gundul akan dikenai denda Rp250 ribu kembali ramai beredar di media sosial. ...
TANGSELXPRESS – Narasi yang menyebut pengendara sepeda motor berban gundul akan dikenai denda Rp250 ribu kembali ramai beredar di media sosial. ...
JAKARTA - Selain terbukti melanggar aturan lalu lintas, mungkin masih banyak pengendara yang belum menyadari petugas kepolisian bisa menyita kendaraan ...
© 2022 TangselXpress.com