Pemprov Banten Beri Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen, Berlaku Mulai 18 Agustus
TANGSELXPRESS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan sejumlah keringanan pajak kendaraan bermotor melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 435 Tahun 2026 ...
