TANGSELXPRESS- Pesinetron Audi Marissa resmi menggugat cerai suaminya, aktor Anthony Xie. Gugatan perceraian tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Gugatan cerai Audi Marissa didaftarkan di pengadilan negeri, bukan Pengadilan Agama. Humas PN Jakarta Selatan Richard Edwin Basuki menjelaskan, hal tersebut berkaitan dengan tata cara pernikahan Audi Marissa dan Anthony Xie yang menggunakan tata cara agama Kristen.
“Jadi untuk sementara, kalau memang didaftarkan di pengadilan negeri, berarti secara otomatis perkawinannya melalui tata cara Kristen, sehingga didaftarkan di peradilan umum,” jelas Richard saat dihubungi awak media melalui telepon, Senin (31/8/2026).
Gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Audi Marissa pada Selasa (11/8/2026). Perkara tersebut tercatat dengan nomor 957/Pdt.G/2026.
“Benar, Audi Marissa telah resmi mengajukan gugatan cerai atas suaminya Anthony Hambali yang didaftarkan oleh kuasa hukum Audi pada 11 Agustus 2026 dan dicatat melalui nomor perkara 957/Pdt.G/2026,” ungkap Richard.
PN Jakarta Selatan kemudian menjadwalkan sidang perdana perkara perceraian tersebut pada Kamis (3/9/2026).
Richard mengatakan, sidang perdana akan mengagendakan proses mediasi. Kedua pihak diharapkan hadir dalam persidangan tersebut.
“Sidang perdananya 3 September 2026 dengan agenda mediasi. Kami mengharapkan kedua belah pihak harus hadir. Jika salah satu pihak belum hadir maka kami akan melakukan pemanggilan lagi,” ujarnya.
Audi Marissa dan Anthony Xie menikah pada 12 September 2020. Sebelum menikah dengan Anthony, Audi yang sebelumnya beragama Islam memutuskan berpindah keyakinan.
Dari pernikahan tersebut, Audi dan Anthony telah dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Anzel Maverick Xie yang lahir pada 2021.
Kini, rumah tangga keduanya memasuki proses hukum setelah Audi Marissa resmi mengajukan gugatan cerai di PN Jakarta Selatan.







