• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA

Polresta Tangerang Imbau Warga Tak Terprovokasi Ajakan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Agustus 10, 2026
in NEWS, TANGERANG RAYA
Reading Time: 2min read
Mulai Besok Wajib Pasang Bendera Merah Putih, Berikut Aturannya

Pemasangan bendera merah putih. (Foto: Istimewa/via RRI)

289
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polresta Tangerang meminta masyarakat di wilayah hukumnya tidak terprovokasi ajakan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang yang beredar di media sosial menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial, terutama ajakan yang belum dipastikan kebenarannya.

Indra meminta masyarakat menyikapi secara bijak ajakan pengibaran bendera setengah tiang yang disebut-sebut sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.

“Sesuai yang saya sampaikan arahan tadi, kiranya kepada masyarakat harus bisa melihat secara jernih apa yang beredar di media sosial adanya ajakan-ajakan yang sifatnya provokasi,” ujar Indra, Senin (10/8/2026).

BACA JUGA :  Tiga Kecamatan di Tangerang Terendam Banjir, Ratusan KK Dilaporkan Terdampak

Belum Ada Instruksi Pengibaran Setengah Tiang

Indra menegaskan, hingga saat ini belum terdapat instruksi resmi dari pemerintah yang meminta masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mengikuti ajakan yang beredar di media sosial dan tetap mengacu pada ketentuan resmi pemerintah terkait pengibaran bendera selama bulan kemerdekaan.

“Kalau sampai saat ini, menyikapi hal tersebut jangan dilakukan karena memang belum ada juga anjuran dari pemerintah,” tegasnya.

Menurut Indra, masyarakat sebaiknya terlebih dahulu memastikan sumber informasi sebelum mengikuti suatu ajakan yang beredar di media sosial.

Informasi mengenai kebijakan pemerintah, termasuk ketentuan pengibaran bendera, sebaiknya diperoleh melalui kanal resmi pemerintah agar masyarakat tidak terjebak informasi yang menyesatkan atau bersifat provokatif.

BACA JUGA :  Miliki Peluang Rambah Pasar Online Goldmart Hadirkan Koleksi Spesial

Bendera Merah Putih Dikibarkan 1-31 Agustus

Indra menjelaskan, berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masyarakat, instansi pemerintah dan pihak swasta diminta mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Pengibaran bendera tersebut merupakan bagian dari upaya menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kalau untuk pemasangan bendera (Merah Putih), memang itu ada anjuran selama 1 bulan, yaitu dalam rangka untuk menyukseskan kegiatan HUT RI kita yang ke-81,” jelasnya.

Polresta Tangerang mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif menjelang peringatan hari kemerdekaan.

Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya maupun menyebarkan kembali informasi yang belum terverifikasi, khususnya konten yang berpotensi memicu keresahan atau provokasi di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Innalilahi, Empat Balita di Kabupaten Tangerang Meninggal Dunia akibat Gagal Ginjal Akut
Tags: Agustus 2026ajakan bendera setengah tiangBendera Merah Putihbendera setengah tiangberita tangerangHUT Kemerdekaan RIHUT RI ke-81Indra Waspadakemendagripolresta tangerangprovokasi media sosialTangerang
Previous Post

Danantara Housing Expo 2026: BRI Pimpin Kolaborasi Himbara Perkuat Pembiayaan Perumahan

Next Post

336 Ribu Pendaftar War Ticket HUT RI ke-81, Pemerintah Buka Tambahan 3.400 Undangan

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
War Ticket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Dibuka Lagi 8-9 Agustus 2026

336 Ribu Pendaftar War Ticket HUT RI ke-81, Pemerintah Buka Tambahan 3.400 Undangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com