• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

BGN Buka Tiga Jalur Pengaduan MBG, Ada PO Box untuk Internal hingga Masyarakat

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Agustus 8, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
BGN Buka Tiga Jalur Pengaduan MBG, Ada PO Box untuk Internal hingga Masyarakat

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono pada konferensi pers. (Foto: Badan Gizi Nasional)

244
SHARES
2.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga jalur pengaduan melalui mekanisme PO Box untuk memperkuat sistem pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tiga jalur tersebut disediakan bagi kelompok pemangku kepentingan yang berbeda, mulai dari internal BGN, mitra dan yayasan penyelenggara, hingga masyarakat umum.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, sistem pengaduan tersebut dibuat agar berbagai laporan terkait pelaksanaan Program MBG dapat diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara cepat.

Menurutnya, pengawasan terhadap program tidak cukup hanya dilakukan secara internal. Partisipasi dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG juga diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.

“Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak. Mungkin ada yang ingin menyampaikan laporan tetapi tidak ingin identitasnya diketahui,” kata Sudaryono dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2026).

BACA JUGA :  Temukan Indikasi Data Ganda, BGN Verifikasi 62,7 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis

Ia menjelaskan, mekanisme PO Box diharapkan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat maupun pihak lain yang ingin menyampaikan informasi atau pengaduan secara lebih aman.

Tiga PO Box Pengaduan MBG

Sudaryono menjelaskan, PO Box 2045 diperuntukkan bagi pengaduan internal BGN.

Kanal tersebut dapat digunakan oleh pegawai BGN, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, hingga seluruh personel yang bertugas di dapur MBG untuk menyampaikan laporan atau persoalan yang ditemukan selama menjalankan tugas.

Sementara itu, PO Box 1708 disediakan khusus bagi mitra dan yayasan penyelenggara Program MBG.

Kanal ini dapat digunakan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program, termasuk apabila terjadi perselisihan dengan kepala dapur maupun permasalahan operasional lainnya.

Adapun PO Box 45000 diperuntukkan bagi masyarakat umum.

BACA JUGA :  Beri MBG untuk SKH Tangsel, Benyamin Davnie Dukung Penuh Kolaborasi Grab-Ovo

Masyarakat dapat menggunakan kanal tersebut untuk melaporkan berbagai temuan di lapangan yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG.

Setiap Laporan Akan Diverifikasi

Sudaryono menegaskan, laporan yang masuk melalui ketiga kanal tersebut akan berada di bawah pengawasan langsung Kepala BGN.

Setiap pengaduan akan melalui proses verifikasi dan investigasi sebelum BGN menentukan langkah penyelesaian yang diperlukan.

Apabila laporan berkaitan dengan perselisihan atau konflik antar-pihak dalam penyelenggaraan MBG, BGN juga dapat melakukan mediasi untuk mencari solusi.

“PO Box ini saya kelola langsung sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Sudaryono.

Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil investigasi.

“Jika ada pertentangan antara para pihak, kami akan memediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan Program MBG tetap berjalan optimal,” katanya.

BACA JUGA :  Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Menurut Sudaryono, pembukaan tiga jalur pengaduan tersebut merupakan bagian dari upaya BGN memperkuat sistem pengawasan dengan mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas.

Informasi yang diterima melalui kanal pengaduan juga akan menjadi bahan evaluasi bagi BGN untuk melakukan perbaikan terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Rincian Kanal Pengaduan BGN

  • PO Box 2045: Pengaduan internal BGN, termasuk pegawai, Kepala SPPG, pengawas, akuntan, dan personel dapur MBG.
  • PO Box 1708: Pengaduan dari mitra dan yayasan penyelenggara MBG.
  • PO Box 45000: Pengaduan masyarakat umum terkait pelaksanaan Program MBG.

Dengan dibukanya tiga kanal tersebut, BGN berharap masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan tidak ragu menyampaikan informasi mengenai persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan Program MBG sehingga dapat segera dilakukan evaluasi dan perbaikan.

Tags: Badan Gizi NasionalBGNkanal pengaduan MBGMakan Bergizi Gratispengaduan MBGpengawasan MBGPO Box 1708PO Box 2045PO Box 45000PO Box MBGprogram makan bergizi gratis 2026.Program MBGSPPGSudaryono
Previous Post

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak melalui Posyandu Matahari di Desa Brilian Hargobinangun Sleman

Next Post

D’MASIV Gelar Tur Asia, Konser Perdana di Taiwan 4 Oktober 2026

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.3k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
D’MASIV Gelar Tur Asia, Konser Perdana di Taiwan 4 Oktober 2026

D'MASIV Gelar Tur Asia, Konser Perdana di Taiwan 4 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com