• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Agustus 6, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Upacara HUT RI di Istana: 80 Persen Undangan untuk Masyarakat

Pengibaran bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: (BPMI setpres)

231
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka resmi dibuka. Pendaftaran berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Agustus 2026, dengan kuota undangan yang terbatas setiap harinya.

Upacara peringatan HUT ke-81 RI akan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Agustus 2026. Masyarakat yang ingin hadir dapat melakukan registrasi secara daring melalui laman resmi Pandang Istana.

Pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 10.00 WIB. Panitia akan menutup akses registrasi setelah kuota undangan pada hari tersebut terpenuhi.

Pemerintah membuka kesempatan ini sebagai bentuk upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam mengikuti prosesi kenegaraan secara langsung di Istana Merdeka. Selain menyaksikan upacara bendera, peserta juga berkesempatan menikmati berbagai pertunjukan seni dan budaya yang digelar di kawasan Istana.

BACA JUGA :  Krisdayanti Ungkap Persiapan Sejak Subuh Sebelum Tampil di Istana

Antusiasme masyarakat diperkirakan tetap tinggi seperti pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, calon peserta disarankan segera melakukan pendaftaran begitu registrasi dibuka agar tidak kehabisan kuota.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen dan data berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Alamat email yang masih aktif.
  • Nomor telepon yang aktif.
  • Swafoto (selfie) formal terbaru sambil memegang KTP atau KIA.

Panitia mengimbau seluruh calon peserta menyiapkan seluruh persyaratan sebelum proses registrasi dimulai. Langkah ini penting agar pendaftaran dapat diselesaikan lebih cepat mengingat kuota undangan yang tersedia sangat terbatas.

Dengan tingginya minat masyarakat menghadiri peringatan Hari Kemerdekaan di Istana Merdeka setiap tahunnya, peserta juga disarankan masuk ke laman pendaftaran tepat saat registrasi dibuka untuk meningkatkan peluang memperoleh undangan.

BACA JUGA :  DISWAY: Porang Hidup
Tags: cara daftar Istana MerdekaHUT ke-81 RIIstana Merdeka 17 AgustusPandang Istanapendaftaran HUT RI 2026peringatan kemerdekaan Indonesiasyarat daftar upacara IstanaUpacara 17 Agustus Istana
Previous Post

Kenapa Fobia Bisa Terjadi? Ini Penjelasan Ilmiah Penyebab dan Cara Terbentuknya

Next Post

Foto Disebar Tanpa Izin di Media Sosial, Bisakah Pelaku Dipidana? Simak Penjelasan Praktisi Hukum

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Foto Disebar Tanpa Izin di Media Sosial, Bisakah Pelaku Dipidana? Simak Penjelasan Praktisi Hukum

Foto Disebar Tanpa Izin di Media Sosial, Bisakah Pelaku Dipidana? Simak Penjelasan Praktisi Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com