PERKEMBANGAN teknologi digital dalam beberapa tahun terakhir telah mengubah cara masyarakat mengelola keuangan, termasuk dalam melakukan investasi. Jika dahulu investasi identik dengan proses yang rumit, membutuhkan modal besar, dan hanya dapat dilakukan oleh kalangan tertentu, kini kondisi tersebut telah berubah secara signifikan.
Berbagai aplikasi investasi berbasis digital memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membeli saham, reksa dana, obligasi, maupun aset kripto hanya melalui telepon pintar. Proses pendaftaran yang sederhana, modal awal yang terjangkau, serta kemudahan memperoleh informasi menjadikan investasi semakin diminati oleh berbagai kalangan, terutama Generasi Z.
Kehadiran media sosial juga turut mempercepat penyebaran informasi mengenai investasi sehingga banyak anak muda mulai tertarik mempelajari berbagai instrumen keuangan sebagai upaya mempersiapkan masa depan dan mencapai kebebasan finansial sejak usia muda. Fenomena ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya investasi mengalami peningkatan yang cukup pesat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Meningkatnya jumlah investor muda sebenarnya merupakan perkembangan yang sangat positif bagi perekonomian Indonesia. Semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya investasi, semakin besar pula peluang terciptanya masyarakat yang mampu mengelola keuangan secara lebih baik. Namun, di balik meningkatnya minat tersebut terdapat tantangan yang tidak boleh diabaikan, yaitu rendahnya pengalaman dan kemampuan sebagian investor pemula dalam melakukan analisis investasi.
Banyak di antara mereka yang baru mengenal dunia investasi sehingga belum memahami cara menilai risiko, membaca laporan keuangan perusahaan, maupun menganalisis prospek suatu aset. Akibatnya, keputusan investasi sering kali tidak didasarkan pada pertimbangan yang rasional, melainkan dipengaruhi oleh emosi, informasi yang belum tentu benar, serta tren yang berkembang di media sosial. Kondisi inilah yang menjadi perhatian dalam kajian Behavioral Finance, yaitu cabang ilmu keuangan yang mempelajari bagaimana faktor psikologis memengaruhi perilaku seseorang ketika mengambil keputusan finansial.
Dalam praktiknya, investor tidak selalu mampu berpikir secara objektif sebagaimana dijelaskan dalam teori keuangan tradisional. Berbagai kondisi psikologis sering kali memengaruhi cara seseorang menilai peluang maupun risiko investasi. Salah satu bentuk bias psikologis yang paling sering ditemukan pada investor muda adalah Fear of Missing Out (FOMO).
Istilah ini menggambarkan kondisi ketika seseorang merasa takut kehilangan kesempatan yang sedang dinikmati orang lain. Dalam dunia investasi, FOMO muncul ketika seseorang melihat banyak orang memperoleh keuntungan besar dari suatu saham atau aset digital tertentu. Perasaan takut tertinggal membuat investor terburu-buru membeli aset tersebut tanpa terlebih dahulu mempelajari kondisi perusahaan, potensi risiko, maupun pergerakan harga yang sebenarnya.
Keputusan yang diambil akhirnya lebih didasarkan pada dorongan emosional dibandingkan analisis yang matang sehingga meningkatkan kemungkinan mengalami kerugian apabila harga aset mengalami penurunan secara tiba-tiba.
Fenomena FOMO semakin mudah terjadi karena perkembangan media sosial yang memungkinkan informasi menyebar dalam hitungan detik. Saat ini, berbagai platform digital dipenuhi oleh konten yang menampilkan kisah sukses seseorang memperoleh keuntungan besar dari investasi saham maupun aset kripto.
Tidak sedikit pula influencer keuangan yang membagikan rekomendasi investasi dengan bahasa yang menarik sehingga mampu memengaruhi keputusan para pengikutnya. Meskipun tidak semua informasi tersebut keliru, investor pemula sering kali hanya melihat sisi keberhasilan tanpa memahami risiko yang mungkin dihadapi.
Mereka cenderung terfokus pada keuntungan besar yang ditampilkan di media sosial, sementara kemungkinan kerugian jarang diperlihatkan. Akibatnya, muncul anggapan bahwa membeli aset yang sedang populer pasti akan menghasilkan keuntungan, padahal kondisi pasar dapat berubah sewaktu-waktu dan tidak ada investasi yang bebas risiko.
Selain FOMO, perilaku lain yang juga banyak ditemukan pada investor muda adalah Herding Behavior atau perilaku mengikuti keputusan mayoritas. Dalam kondisi ini, seseorang memutuskan membeli atau menjual suatu aset hanya karena melihat banyak orang melakukan hal yang sama. Investor menganggap bahwa keputusan kelompok lebih tepat dibandingkan hasil analisis pribadi sehingga mereka merasa lebih aman apabila mengikuti tindakan orang lain.
Fenomena ini sering terlihat ketika suatu saham atau aset digital menjadi viral di media sosial. Tanpa memahami kondisi fundamental perusahaan maupun prospek bisnisnya, banyak investor langsung membeli aset tersebut hanya karena khawatir tertinggal tren yang sedang berlangsung. Padahal, keputusan yang diambil secara bersama-sama tanpa dasar analisis dapat menyebabkan harga aset meningkat secara tidak wajar dan berpotensi mengalami penurunan tajam ketika minat masyarakat mulai berkurang.
Perilaku mengikuti kerumunan memang memberikan rasa percaya diri bagi sebagian investor, terutama mereka yang masih minim pengalaman. Ketika melihat ribuan orang membeli suatu aset, muncul keyakinan bahwa keputusan tersebut pasti benar. Namun kenyataannya, jumlah orang yang mengikuti suatu tren tidak selalu mencerminkan kualitas investasi tersebut.
Banyak kasus menunjukkan bahwa aset yang mengalami kenaikan harga secara drastis karena euforia pasar akhirnya mengalami penurunan tajam ketika sentimen positif mulai menghilang. Investor yang membeli pada harga tinggi akibat terbawa arus justru menjadi pihak yang paling banyak mengalami kerugian. Oleh karena itu, kemampuan berpikir kritis dan melakukan analisis secara mandiri menjadi sangat penting agar investor tidak mudah dipengaruhi oleh keputusan mayoritas.
Kajian mengenai Behavioral Finance menjelaskan bahwa keputusan investasi yang dipengaruhi oleh FOMO dan Herding Behavior cenderung bersifat impulsif serta kurang mempertimbangkan aspek fundamental. Investor lebih mengutamakan potensi keuntungan jangka pendek dibandingkan memperhatikan risiko yang mungkin muncul di kemudian hari. Akibatnya, keputusan investasi menjadi kurang rasional dan lebih didasarkan pada emosi sesaat.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas pasar secara keseluruhan. Ketika banyak investor membeli aset yang sama secara bersamaan hanya karena mengikuti tren, harga aset dapat meningkat jauh di atas nilai wajarnya. Sebaliknya, ketika kepanikan terjadi dan investor menjual aset secara serempak, harga dapat turun secara drastis sehingga menimbulkan kerugian dalam jumlah besar.
Melihat kondisi tersebut, peningkatan literasi keuangan menjadi salah satu langkah yang paling penting untuk dilakukan. Investor, khususnya Generasi Z, perlu memahami bahwa investasi bukan sekadar mengikuti tren yang sedang populer, tetapi merupakan proses pengambilan keputusan yang memerlukan analisis, perencanaan, dan pengelolaan risiko.
Sebelum membeli suatu aset, investor sebaiknya mempelajari kondisi perusahaan, memahami laporan keuangan, mengetahui prospek bisnis, serta menyesuaikan pilihan investasi dengan tujuan keuangan dan profil risiko masing-masing. Selain itu, masyarakat juga perlu lebih selektif dalam menerima informasi dari media sosial dan tidak mudah mempercayai setiap rekomendasi investasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Sikap kritis terhadap informasi akan membantu investor terhindar dari keputusan yang impulsif dan merugikan.
Perguruan tinggi, lembaga pendidikan, regulator, serta pelaku industri keuangan juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas investor muda di Indonesia. Edukasi mengenai literasi keuangan, manajemen risiko, serta pemahaman mengenai Behavioral Finance perlu diperluas melalui seminar, pelatihan, maupun program edukasi digital yang mudah diakses masyarakat.
Dengan meningkatnya pemahaman mengenai faktor-faktor psikologis yang memengaruhi keputusan investasi, diharapkan investor muda mampu mengambil keputusan yang lebih rasional, objektif, dan bertanggung jawab. Pada akhirnya, pertumbuhan jumlah investor tidak hanya diukur dari banyaknya akun investasi yang dibuka, tetapi juga dari kualitas keputusan investasi yang dilakukan sehingga mampu menciptakan pasar modal Indonesia yang lebih sehat, stabil, dan berkelanjutan.
REFERENSI
Aren, S., & Hamamci, H. N. (2020). Relationship Between Risk Aversion, Risk Perception and Behavioral Biases. Journal of Behavioral Finance, 21(4), 1–12.
Pompian, M. M. (2020). Behavioral Finance and Wealth Management: Practical Applications of Behavioral Finance. New Jersey: Wiley Finance.
Putri, N. A., & Arifin, Z. (2023). Pengaruh Herding Behavior terhadap Keputusan Investasi Investor Ritel di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Keuangan, 12(2), 145–158.
Rahmawati, D., & Nugroho, A. (2024). Fear of Missing Out (FOMO) dan Pengaruhnya terhadap Keputusan Investasi Generasi Z. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital, 5(1), 22–35.
Sari, R. P., & Widodo, T. (2023). Analisis Perilaku Herding pada Investor Muda di Pasar Modal Indonesia. Jurnal Riset Manajemen, 10(3), 211–225.
Susanti, E., & Prasetyo, H. (2022). Behavioral Finance dan Pengambilan Keputusan Investasi pada Generasi Z. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 19(2), 95–109.
Kustodian Sentral Efek Indonesia. (2024). Statistik Pasar Modal Indonesia Tahun 2024. Jakarta: KSEI.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia 2024. Jakarta: OJK.
Penulis:
Tantika Aprilia
Ainur Ilham Ramadhan
Nazwa Khaila
Ii Siti Khodijah
Rahdmad Ardiansyah
Azhar Saputra
Fatchur Rochim
Alif Rivaldi
Fadly Ghilman
Rifa Khairunnisa Ramadhan
Mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Pamulang, Indonesia







