• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Dipanggil dalam Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 28, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 3min read
KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Dipanggil dalam Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
194
SHARES
2.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan terhadap siapa pun, termasuk Perry Warjiyo, akan dilakukan apabila keterangannya memang dibutuhkan oleh penyidik.

“Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, 28 Juli.

Budi menegaskan, keputusan memanggil saksi tidak bergantung pada status jabatan seseorang, melainkan pada kebutuhan penyidik dalam mengungkap dugaan tindak pidana.

Menurutnya, berakhirnya masa jabatan seseorang bukan menjadi alasan otomatis untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA :  Korupsi PT Pelni-Jasindo Rugikan Negara hingga Rp15,6 Miliar, KPK Tahan 4 Tersangka

“Tidak serta merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan. Yang pasti, mari sama-sama ikuti perkembangannya karena penyidikannya masih terus bergulir,” tegasnya.

Perry Warjiyo sendiri resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia setelah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 26 Juli.

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK, KPK sebelumnya telah menggeledah ruang kerja Perry Warjiyo pada Desember 2024.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI dan OJK.

Meski demikian, hingga kini Perry belum pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Penyidik baru meminta keterangan dari sejumlah pejabat di lingkungan Bank Indonesia.

BACA JUGA :  Tim Hukum AMIN Soroti Pelanggaran Serius Pilpres

Dalam perkembangan perkara ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka, yakni Satori dari Fraksi Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra.

Keduanya diduga menerima gratifikasi serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari dana CSR BI dan OJK. Namun, hingga saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap keduanya.

Penyidik menduga Satori menerima dana sebesar Rp12,52 miliar, yang terdiri dari Rp6,30 miliar dari BI, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan penyuluhan keuangan, serta Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, kendaraan bermotor, dan aset lainnya.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Lebaran Hujan Ringan, Pamulang-Setu Berawan

Sementara itu, Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar, terdiri dari Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan penyuluhan keuangan, serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR.

Menurut KPK, dana tersebut ditampung dalam sebuah rekening sebelum digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, termasuk pembangunan rumah makan, pengelolaan usaha minuman, pembelian tanah dan bangunan, serta kendaraan roda empat.

KPK menegaskan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK masih terus berjalan, termasuk kemungkinan pemanggilan saksi-saksi lain apabila dinilai diperlukan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

Tags: KPK RIPerry Warjiyo mengundurkan diri
Previous Post

Minola Sebayang: Sarwendah Bilang Tak Butuh Nafkah, Tapi Buka Rekening untuk Anak

Next Post

Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat NGORBIT Bersama Diskominfo

Related Posts

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat NGORBIT Bersama Diskominfo

Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat NGORBIT Bersama Diskominfo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com