TANGSELXPRESS – Aktris Amanda Manopo mengungkapkan dugaan penggelapan dana yang dilakukan mantan pegawainya telah menyebabkan kerugian finansial hingga hampir Rp3 miliar. Dugaan tersebut terungkap setelah mantan karyawan yang bersangkutan bekerja selama sekitar delapan bulan.
“Kerugian itu kemungkinan sekitar hampir 3M-an. Gitu. Selama dia bekerja hampir 8 bulan. 8 bulan ternyata udah sekitar hampir 3 M yang di mana itu udah merugikan dari akunya sendiri,” beber Amanda Manopo di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip Rabu, 22 Juli.
Amanda menjelaskan dugaan penyalahgunaan dana mulai diketahui setelah dirinya melakukan audit internal terhadap rekening perusahaan usai memutuskan hubungan kerja dengan pegawai tersebut.
Hasil audit, kata Amanda, menunjukkan adanya transaksi yang diduga menjadi bukti aliran dana yang tidak semestinya.
“Ketika tahu itu semua, saya akhirnya langsung melakukan tindakan, dan habis itu kita mengaudit semuanya dari rekening PT dan akhirnya terlihat sangat jelas,” tegasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, uang yang diduga berasal dari penggelapan tersebut disebut digunakan pelaku untuk memenuhi gaya hidup mewah, mulai dari transaksi digital bernilai besar hingga bepergian ke luar negeri.
“Dia menggunakan lewat jadi ada transaksi GoPay, OVO itu 25 juta, terus kayak jalan-jalan ke luar negeri, terus ke klub-klub daerah Bali, terus kayak biaya-biaya untuk hal-hal have fun lah. Bisa dibilang seperti itu,” urai Amanda.
Kuasa hukum Amanda Manopo, Sandy Arifin, mengatakan saat ini pihaknya memprioritaskan penanganan dugaan penggelapan dana sebelum mengembangkan perkara ke aspek hukum lainnya.
“Untuk sementara ini kita fokus untuk penggelapan uang dari uangnya Kak Manda dan perusahaannya. Ada beberapa orang yang memang rekeningnya digunakan terkait indikasi diduga adanya penggelapan uang,” jelas Sandy Arifin.
Saat ini, tim kuasa hukum masih melengkapi sejumlah dokumen pendukung, termasuk rekening koran dan rekapitulasi transaksi, sebagai bagian dari bukti yang akan diserahkan kepada penyidik.
“Tinggal menunggu beberapa bukti terkait yang tadi kami sampaikan. Jadi ada bukti rekening koran dan juga rekapitulasinya juga sedang dilengkapi,” tambah Sandy.
Amanda menegaskan tidak akan memberikan maaf kepada mantan pegawainya karena merasa kepercayaan yang diberikan telah disalahgunakan. Ia juga menyebut hingga kini tidak melihat adanya itikad baik dari pihak terlapor.
“Tidak ada kata maaf lagi sekarang. Dan dia nggak ada iktikad baik selama buat ketemu lagi minta maaf. Kalau ada iktikad baik dari beliau pun saya sudah tidak mau,” tutup Amanda.







