• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Perpres Ojol Segera Terbit, Potongan Aplikator 8 Persen Ditargetkan Berlaku Pekan Depan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 23, 2026
in MEGAPOLITAN, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Perpres Ojol Segera Terbit, Potongan Aplikator 8 Persen Ditargetkan Berlaku Pekan Depan
195
SHARES
2.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pemerintah memastikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi online segera diterbitkan. Salah satu poin yang diatur dalam regulasi tersebut adalah pembatasan potongan aplikator kepada pengemudi ojek online (ojol) sebesar 8 persen.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan Perpres ojol kini telah memasuki tahap akhir. Regulasi itu ditargetkan rampung dan ditandatangani paling lambat pekan depan setelah melalui satu kali pertemuan final.

Hal tersebut disampaikan Dasco usai mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Komunikasi dan Digital di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis, 23 Juli.

“Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk penyempurnaan perpres ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final. Tadi kami sudah sepakat tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi,” kata Dasco.

BACA JUGA :  Berkas Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Akhirnya P21, Siap Naik Sidang

Menurut Dasco, materi dalam Perpres tersebut mengacu pada kesepakatan yang sebelumnya telah dicapai antara perusahaan aplikator dan perwakilan pengemudi ojek online pada akhir Juni 2026.

Pemerintah, lanjutnya, juga telah menerima berbagai masukan dari Koalisi Ojol Nasional, termasuk terkait skema pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator dengan komposisi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen bagi aplikator.

“Kita sudah juga mendengar dari Koalisi Ojol Nasional, menerima masukan dari mereka tentang bagaimana tarif yang selama ini dari pemberlakuan kemudian 92% dan 8% itu berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan Perpres ojol ditargetkan terbit paling lambat pekan depan.

Menurut Prasetyo, mekanisme pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator sebenarnya sudah diterapkan selama ini. Namun, pemerintah masih menemukan sejumlah kendala dalam pelaksanaannya sehingga diperlukan penyempurnaan melalui regulasi yang memiliki kekuatan hukum.

BACA JUGA :  Perpres Prabowo Masukkan Penyebaran Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

“Sudah berlaku selama ini meskipun belum ada perpres-nya. Namun, masih ada beberapa yang apa namanya, realisasi di lapangan itu perlu diperbaiki, perlu disempurnakan. Itulah yang tadi disampaikan kepada kami sebagai bahan untuk penyempurnaan isi perpres-nya,” kata Prasetyo.

Melalui penerbitan Perpres tersebut, pemerintah berharap hubungan antara perusahaan aplikator dan pengemudi transportasi online memiliki kepastian hukum yang lebih jelas. Regulasi itu juga diharapkan mampu mengakomodasi berbagai aspirasi pengemudi yang telah disampaikan selama proses penyusunan aturan berlangsung.

Tags: PerpresPerpres OjolPerpres Prabowo
Previous Post

Sekda Tangsel Ingatkan ASN, Pelayanan Prima Tak Boleh Sekadar Jadi Slogan

Next Post

Tangkap Begal, Dapat Rp50 Juta! Ini Strategi Baru Dedi Mulyadi Tekan Kejahatan Jalanan

Related Posts

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Aturan Diubah, Dedi Mulyadi Tetapkan Jam Masuk Sekolah di Jabar Pukul 06.30 WIB

Tangkap Begal, Dapat Rp50 Juta! Ini Strategi Baru Dedi Mulyadi Tekan Kejahatan Jalanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com