TANGSELXPRESS – Gubernur Banten Andra Soni bergerak cepat merespons video viral seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Atilah, yang mengaku tidak dapat pulang dari Arab Saudi.
Sebagai tindak lanjut, Andra Soni langsung menggelar rapat koordinasi bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten, serta Analis Hukum BP3MI Banten di Ruang Kerja Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (22/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Andra Soni meminta laporan terbaru mengenai kondisi Atilah sekaligus memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secepat mungkin.
Berdasarkan informasi awal, posisi Atilah di Arab Saudi masih terus dipastikan melalui koordinasi intensif antara BP3MI dan pihak terkait.
“BP3MI dan Pemprov Banten segera berkoordinasi dengan KBRI agar persoalan yang dihadapi Ibu Atilah bisa segera ditindaklanjuti. Ini menjadi perhatian kita bersama karena ada warga Banten yang sedang menghadapi masalah di luar negeri,” kata Andra Soni.
Komunikasi dengan Atilah Masih Berlangsung
Andra Soni menjelaskan, pemerintah masih dapat berkomunikasi dengan Atilah melalui aplikasi WhatsApp. Meski dalam beberapa jam terakhir belum memperoleh balasan, komunikasi yang sebelumnya terjalin menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus memantau kondisi dan keberadaannya.
Pemprov Banten juga menyiapkan langkah-langkah perlindungan bersama pemerintah pusat dan perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi guna memastikan keselamatan serta proses pemulangan Atilah.
BP3MI Kawal Hingga Tuntas
Kepala BP3MI Banten, Wirawan Negara Harahap, menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal penanganan pengaduan Atilah hingga tuntas.
Tim BP3MI bahkan telah mendatangi keluarga Atilah di Kecamatan Walantaka dan menjalin komunikasi langsung dengan yang bersangkutan.
“Kami akan terus mengawal proses ini dan menyampaikan setiap perkembangan kepada Pak Gubernur,” ujar Wirawan.
Menurutnya, informasi terakhir yang diterima melalui komunikasi WhatsApp menunjukkan Atilah berada di kawasan perbatasan Arab Saudi dan Kuwait. Namun, lokasi tersebut masih diverifikasi sebelum BP3MI berkoordinasi lebih lanjut dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Keselamatan PMI Jadi Prioritas
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengatakan arahan Gubernur Banten sangat jelas, yakni memastikan keselamatan Atilah menjadi prioritas utama.
“Yang paling penting saat ini adalah memastikan pekerja migran kita selamat. Soal administrasi dan proses lainnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.
Septo menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten selama ini telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memperkuat pendidikan vokasi dan pelatihan bagi calon pekerja migran agar berangkat secara prosedural.
Andra Soni berharap para pekerja migran asal Banten dapat bekerja di luar negeri dengan aman, nyaman, dan memperoleh perlindungan maksimal.
“Harapan kami, pekerja migran asal Banten berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman, nyaman, dan mendapatkan perlindungan yang maksimal,” kata Andra Soni.
Pemprov Banten memastikan akan terus mengawal penanganan kasus Atilah bersama BP3MI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, serta KBRI hingga diperoleh kepastian mengenai kondisi dan proses kepulangannya ke Indonesia.







