TANGSELXPRESS – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memastikan kliennya akan menghadiri sidang mediasi terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang mediasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026. Minola berharap Ruben dapat hadir secara langsung apabila tidak ada kendala.
“Jadi, sidang mediasi akan dilakukan pada 22 Juli 2026 atau tepatnya besok. Apabila tidak ada halangan, klien kami Ruben Onsu akan hadir pada agenda mediasi tersebut,” kata Minola Sebayang, dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap, dikutip Selasa, 21 Juli.
Menurut Minola, dalam proses mediasi idealnya kedua pihak yang berperkara hadir langsung agar mediator dapat memfasilitasi penyelesaian secara maksimal.
“Memang seperti yang saya katakan beberapa waktu lalu, sebaiknya dalam mediasi itu kedua belah pihak atau dua prinsipal hadir agar bisa dimediasi oleh mediator. Namun, tidak merupakan satu kewajiban untuk hadir,” ujarnya.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa apabila salah satu pihak berhalangan hadir, kehadiran dapat diwakili oleh kuasa hukum yang dibekali surat kuasa khusus. Alternatif lain, proses mediasi juga dapat dilakukan melalui sambungan video.
“Namun, jika ada halangan yang membuat prinsipal tidak bisa hadir, bisa diwakilkan oleh kuasa hukum dengan surat kuasa khusus atau mungkin dilakukan pembicaraan melalui video call,” jelasnya.
Minola menambahkan pihaknya telah menyampaikan jadwal persidangan kepada Ruben Onsu dan berharap proses mediasi dapat berjalan lancar.
“Kami sudah menyampaikan terkait jadwal persidangannya. Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan maka klien kami akan hadir,” tutup Minola.







