TANGERANG SELATAN – Dua petisi baru yang menyerukan boikot terhadap Sarwendah kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Petisi tersebut muncul setelah pernyataan mantan istri Ruben Onsu itu menjadi viral dan memicu beragam reaksi dari publik.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, petisi pertama bertajuk “Boikot Sarwendah” dibuat pada 2 Juli 2026 dan hingga Senin, 13 Juli telah ditandatangani sebanyak 66.661 orang. Sementara petisi kedua berjudul “Boikot dan Cancel Sarwendah untuk Semua Media Sosial dan Televisi” yang dibuat pada 4 Juli 2026 telah memperoleh 12.992 tanda tangan.
Dalam petisi pertama, penggagas menyebut gerakan tersebut berawal dari berbagai kontroversi yang mencuat setelah perceraian Sarwendah dengan Ruben Onsu. Mereka menilai berbagai polemik tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Berbagai kontroversi ini harus diakui telah merugikan banyak pihak dan menimbulkan rasa tidak puas di kalangan masyarakat. Cerita ini tidak hanya menjadi perhatian para penggemar, tetapi juga masyarakat umum yang merasa penting untuk mengambil sikap,” demikian isi petisi tersebut.
Penggagas petisi juga menyinggung tuduhan mengenai perilaku Sarwendah yang dinilai tidak pantas dan dianggap merugikan mantan suaminya. Menurut mereka, hal itu menjadi salah satu alasan munculnya gerakan boikot.
Mereka menyatakan tujuan petisi adalah meningkatkan kesadaran publik sekaligus mendorong adanya transparansi dan keadilan terhadap berbagai kontroversi yang berkembang.
Sementara itu, petisi kedua menyampaikan alasan serupa dengan nada yang lebih keras. Penggagas menyebut mereka kecewa terhadap tindakan yang diduga dilakukan Sarwendah terhadap Ruben Onsu dan menilai figur publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan teladan yang baik.
Dalam petisi tersebut, Sarwendah juga dituding menggunakan media sosial dengan cara yang dianggap tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Karena alasan tersebut, penggagas meminta stasiun televisi maupun platform media sosial menghentikan kerja sama dengan Sarwendah agar tidak lagi memiliki ruang untuk memberikan pengaruh yang dinilai negatif.
Hingga berita ini ditulis, Sarwendah maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan terkait munculnya kembali dua petisi boikot tersebut.







