TANGERANG SELATAN – Gelombang dukungan terhadap petisi yang menyerukan boikot kepada artis Sarwendah terus bertambah. Hingga Sabtu, 4 Juli 2026, tiga petisi yang dibuat melalui platform Change.org telah mengumpulkan lebih dari 62 ribu tanda tangan, dengan jumlah pendukung yang masih terus meningkat.
Petisi pertama bertajuk “Cancel Sarwendah dari Media Sosial” menjadi yang paling banyak mendapat dukungan. Petisi yang dibuat pada 29 Juni 2026 tersebut mengajak masyarakat menghentikan dukungan terhadap aktivitas promosi Sarwendah serta meminta perusahaan mempertimbangkan kembali kerja sama komersial dengannya.
Penggagas petisi menilai kerja sama promosi dengan Sarwendah sebaiknya dihentikan sementara hingga berbagai polemik yang menjadi perhatian publik memperoleh kejelasan.
Sementara itu, petisi kedua berjudul “Boikot Sarwendah” mulai dibuat pada 2 Juli 2026. Penggagas menyebut gerakan tersebut sebagai bentuk respons terhadap berbagai kontroversi yang mencuat setelah perceraian Sarwendah dengan Ruben Onsu.
Melalui petisi itu, masyarakat diajak memberikan dukungan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap isu yang dinilai perlu mendapatkan perhatian publik.
Adapun petisi ketiga bertajuk “Boikot dan Cancel Sarwendah dari Semua Media Sosial dan Televisi” juga terus menghimpun tanda tangan. Penggagas meminta stasiun televisi maupun platform media sosial menghentikan kerja sama dengan Sarwendah karena menilai figur publik memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat.
Ketiga petisi tersebut masih terbuka untuk umum sehingga jumlah pendukung diperkirakan akan terus bertambah dalam beberapa waktu ke depan.
Di sisi lain, muncul petisi tandingan yang mengajak masyarakat menghentikan hujatan dan fitnah terhadap Sarwendah. Penggagas petisi tersebut menolak perundungan di media sosial dan mengimbau publik untuk tetap menjaga etika dalam menyampaikan pendapat serta menghindari tindakan cyberbullying terhadap siapa pun.
Hingga kini, Sarwendah belum memberikan pernyataan khusus terkait tiga petisi boikot tersebut. Di tengah polemik yang berkembang di media sosial, proses hukum mengenai gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap mantan istrinya itu juga masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta.







