• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Berstatus Tanggap Darurat, Pemerintah Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 5, 2026
in NEWS, TANGERANG RAYA
Reading Time: 3min read
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Berstatus Tanggap Darurat, Pemerintah Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
169
SHARES
2.2k
VIEWS

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Banten, selama 14 hari, terhitung mulai 1 hingga 14 Juli 2026. Langkah tersebut diambil untuk mengoptimalkan penanganan kebakaran yang masih berlangsung melalui koordinasi tim gabungan lintas instansi.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan penetapan status tanggap darurat telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, setelah SK Bupati tentang status kedaruratan diterbitkan, maka aturan tersebut berlaku selama 14 hari,” kata Maesyal, dikutip Minggu, 5 Juli.

Meski demikian, Maesyal menegaskan masa tanggap darurat dapat disesuaikan apabila proses penanganan di lapangan berjalan lebih cepat dan kondisi kebakaran berhasil dikendalikan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

BACA JUGA :  Pos Indonesia Distribusikan Bantuan Pangan Beras Pemerintah Hingga Penjuru Negeri

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyampaikan pemerintah terus mengintensifkan upaya pemadaman melalui operasi gabungan yang melibatkan berbagai unsur.

Salah satu teknologi yang dikerahkan adalah thermal drone atau pesawat tanpa awak berkamera inframerah untuk mendeteksi sumber panas dan memetakan titik-titik api yang masih aktif di bawah tumpukan sampah.

Selain itu, pemerintah juga mengoperasikan dua mobile monitoring system guna memantau kualitas udara di sekitar lokasi kebakaran.

Kementerian Kehutanan turut mengirimkan 30 personel Manggala Agni dari Sulawesi dan Jawa Barat. Tim tersebut dilengkapi peralatan high pressure yang memungkinkan pemadaman dilakukan langsung hingga ke titik api di bawah permukaan tumpukan sampah.

BACA JUGA :  Hari Ini Puncak Haji, Seluruh Jamaah Laksanakan Wukuf di Arafah

“Karena akan lebih optimal kalau tidak hanya diairi dari atas saja. Di bawahnya tetap kebakaran, sehingga kita butuh bantuan Manggala Agni untuk melakukan injeksi sampai ke titik di bawah,” ujar Diaz.

Untuk mempercepat proses pemadaman, pemerintah juga menyiapkan skema Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Operasi TMC direncanakan dilakukan apabila kondisi cuaca memungkinkan sehingga dapat membantu memadamkan api yang hingga kini telah menghanguskan area seluas sekitar 15 hektare.

“Sehingga dimungkinkan untuk melakukan operasi TMC besok. Kita akan melakukan bersama BNPB dan BMKG,” pungkas Diaz.

Tags: kebakaran TPA JatiwaringinTPA Jatiwaringin Mauk
Previous Post

Bentrokan di King Karaoke Mamuju Tewaskan 1 Orang, Anggota TNI Alami Luka Tusuk

Next Post

Viral! Tiga Petisi Boikot Sarwendah Raih Lebih dari 62 Ribu Dukungan di Change.org

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Viral! Tiga Petisi Boikot Sarwendah Raih Lebih dari 62 Ribu Dukungan di Change.org

Viral! Tiga Petisi Boikot Sarwendah Raih Lebih dari 62 Ribu Dukungan di Change.org

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com