TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Banten, selama 14 hari, terhitung mulai 1 hingga 14 Juli 2026. Langkah tersebut diambil untuk mengoptimalkan penanganan kebakaran yang masih berlangsung melalui koordinasi tim gabungan lintas instansi.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan penetapan status tanggap darurat telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, setelah SK Bupati tentang status kedaruratan diterbitkan, maka aturan tersebut berlaku selama 14 hari,” kata Maesyal, dikutip Minggu, 5 Juli.
Meski demikian, Maesyal menegaskan masa tanggap darurat dapat disesuaikan apabila proses penanganan di lapangan berjalan lebih cepat dan kondisi kebakaran berhasil dikendalikan sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyampaikan pemerintah terus mengintensifkan upaya pemadaman melalui operasi gabungan yang melibatkan berbagai unsur.
Salah satu teknologi yang dikerahkan adalah thermal drone atau pesawat tanpa awak berkamera inframerah untuk mendeteksi sumber panas dan memetakan titik-titik api yang masih aktif di bawah tumpukan sampah.
Selain itu, pemerintah juga mengoperasikan dua mobile monitoring system guna memantau kualitas udara di sekitar lokasi kebakaran.
Kementerian Kehutanan turut mengirimkan 30 personel Manggala Agni dari Sulawesi dan Jawa Barat. Tim tersebut dilengkapi peralatan high pressure yang memungkinkan pemadaman dilakukan langsung hingga ke titik api di bawah permukaan tumpukan sampah.
“Karena akan lebih optimal kalau tidak hanya diairi dari atas saja. Di bawahnya tetap kebakaran, sehingga kita butuh bantuan Manggala Agni untuk melakukan injeksi sampai ke titik di bawah,” ujar Diaz.
Untuk mempercepat proses pemadaman, pemerintah juga menyiapkan skema Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Operasi TMC direncanakan dilakukan apabila kondisi cuaca memungkinkan sehingga dapat membantu memadamkan api yang hingga kini telah menghanguskan area seluas sekitar 15 hektare.
“Sehingga dimungkinkan untuk melakukan operasi TMC besok. Kita akan melakukan bersama BNPB dan BMKG,” pungkas Diaz.







