JAKARTA – Kuasa hukum Dokter Reza Gladys, Julianus Sembiring dan Yoki Pranata, mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk meminta perlindungan hukum bagi majelis hakim yang menangani perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK). Permohonan tersebut diajukan setelah tim kuasa hukum mengaku menemukan rekaman suara yang diduga mirip dengan terpidana Nikita Mirzani.
Julianus Sembiring mengatakan rekaman tersebut diduga berkaitan dengan upaya intervensi terhadap proses hukum di tingkat kasasi maupun peninjauan kembali.
“Kami menemukan bukti rekaman suara yang sangat mirip dengan terpidana Nikita Mirzani. Terhadap itu, kami menduga ini akan menjadi persoalan-persoalan kembali,” ujar Julianus di Gedung Mahkamah Agung, dikutip Rabu, 1 Juli 2026.
Sementara itu, Yoki Pranata mengungkapkan isi percakapan dalam rekaman tersebut diduga membahas upaya menyuap hakim dengan nilai fantastis.
“Isi daripada percakapan tersebut adalah kami duga ada upaya untuk menyuap hakim dalam tingkat kasasi dengan angka senilai Rp4 miliar,” kata Yoki.
Menurutnya, dugaan upaya suap di tingkat kasasi tidak membuahkan hasil karena Mahkamah Agung tetap menjatuhkan putusan bersalah terhadap Nikita Mirzani. Namun, pihaknya menduga terdapat upaya serupa untuk memengaruhi proses peninjauan kembali.
“Kami menduga kembali ada upaya untuk melakukan penyuapan kembali di tingkat peninjauan kembali untuk mengintervensi putusan hakim nantinya,” ujarnya.
Julianus menyebut terdapat tiga indikasi yang membuat tim kuasa hukum menilai rekaman tersebut patut didalami.
“Pertama, suara yang sangat mirip terpidana. Kedua, ada nama rekan sejawat kami yang disebutkan. Ketiga, rekaman itu menceritakan peristiwa yang sama dengan yang dilaporkan di Polda Metro Jaya tentang uang Rp4 miliar itu,” jelasnya.
Ia menegaskan isi rekaman bukan berupa negosiasi, melainkan kemarahan karena hasil yang dijanjikan tidak tercapai.
“Itu tidak ada negosiasi, hanya sebatas orang ngamuk-ngamuk. Marah karena di tingkat kasasi itu tidak berhasil, sementara uangnya sudah ‘nyebrang’,” katanya.
Dalam rekaman tersebut, lanjut Julianus, terdengar sosok yang suaranya diduga mirip Nikita Mirzani menagih janji kepada seseorang.
“Suara yang mirip itu bilang, ‘Sudah kamu gagal di kasasi, lanjutin dong di PK. Uang 4 M itu gede loh’. Kira-kira begitu, dia menagih janji kepada seseorang,” ungkapnya.
Atas dasar itu, pihaknya meminta Mahkamah Agung memberikan perlindungan kepada para hakim agar tetap independen dan bebas dari dugaan intervensi.
“Mungkin ada janji-janji sebelumnya dari si penerima uang menjanjikan kebebasan. Maka kami memohon kepada MA untuk memberikan perlindungan hukum kepada majelis hakim agar tidak terganggu integritasnya,” tutur Julianus.
Meski demikian, ia belum bersedia mengungkap asal rekaman tersebut dengan alasan melindungi saksi dan barang bukti.
“Rekaman itu diperoleh klien kami dari rekan dia juga yang saat ini tidak boleh kami sebutkan karena ini satu perlindungan terhadap bukti dan saksi,” ujarnya.
Julianus menambahkan, apabila keaslian rekaman dan identitas suara tersebut nantinya terbukti melalui proses hukum, pihaknya akan mengambil langkah hukum lanjutan.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani saat ini tengah menjalani hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah dalam perkara pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pengusaha sekaligus dokter Reza Gladys.
Hingga kini, dugaan mengenai rekaman suara tersebut masih merupakan klaim dari pihak kuasa hukum Reza Gladys dan belum dibuktikan melalui proses hukum atau pemeriksaan forensik resmi.







