• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Diduga Ada Rekaman Suara Nikita Mirzani Bahas Suap Hakim Rp4 Miliar, Pengacara Reza Gladys Datangi MA

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 3, 2026
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 3min read
Diduga Ada Rekaman Suara Nikita Mirzani Bahas Suap Hakim Rp4 Miliar, Pengacara Reza Gladys Datangi MA
138
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Kuasa hukum Dokter Reza Gladys, Julianus Sembiring dan Yoki Pranata, mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk meminta perlindungan hukum bagi majelis hakim yang menangani perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK). Permohonan tersebut diajukan setelah tim kuasa hukum mengaku menemukan rekaman suara yang diduga mirip dengan terpidana Nikita Mirzani.

Julianus Sembiring mengatakan rekaman tersebut diduga berkaitan dengan upaya intervensi terhadap proses hukum di tingkat kasasi maupun peninjauan kembali.

“Kami menemukan bukti rekaman suara yang sangat mirip dengan terpidana Nikita Mirzani. Terhadap itu, kami menduga ini akan menjadi persoalan-persoalan kembali,” ujar Julianus di Gedung Mahkamah Agung, dikutip Rabu, 1 Juli 2026.

Sementara itu, Yoki Pranata mengungkapkan isi percakapan dalam rekaman tersebut diduga membahas upaya menyuap hakim dengan nilai fantastis.

“Isi daripada percakapan tersebut adalah kami duga ada upaya untuk menyuap hakim dalam tingkat kasasi dengan angka senilai Rp4 miliar,” kata Yoki.

BACA JUGA :  Hasil Piala Asia 2023: Kalah dari Australia, Indonesia Pulang dengan Kepala Tegak

Menurutnya, dugaan upaya suap di tingkat kasasi tidak membuahkan hasil karena Mahkamah Agung tetap menjatuhkan putusan bersalah terhadap Nikita Mirzani. Namun, pihaknya menduga terdapat upaya serupa untuk memengaruhi proses peninjauan kembali.

“Kami menduga kembali ada upaya untuk melakukan penyuapan kembali di tingkat peninjauan kembali untuk mengintervensi putusan hakim nantinya,” ujarnya.

Julianus menyebut terdapat tiga indikasi yang membuat tim kuasa hukum menilai rekaman tersebut patut didalami.

“Pertama, suara yang sangat mirip terpidana. Kedua, ada nama rekan sejawat kami yang disebutkan. Ketiga, rekaman itu menceritakan peristiwa yang sama dengan yang dilaporkan di Polda Metro Jaya tentang uang Rp4 miliar itu,” jelasnya.

Ia menegaskan isi rekaman bukan berupa negosiasi, melainkan kemarahan karena hasil yang dijanjikan tidak tercapai.

BACA JUGA :  Tiba di Jakarta, Lisa BLACKPINK Dijemput Mobil Listrik Mewah

“Itu tidak ada negosiasi, hanya sebatas orang ngamuk-ngamuk. Marah karena di tingkat kasasi itu tidak berhasil, sementara uangnya sudah ‘nyebrang’,” katanya.

Dalam rekaman tersebut, lanjut Julianus, terdengar sosok yang suaranya diduga mirip Nikita Mirzani menagih janji kepada seseorang.

“Suara yang mirip itu bilang, ‘Sudah kamu gagal di kasasi, lanjutin dong di PK. Uang 4 M itu gede loh’. Kira-kira begitu, dia menagih janji kepada seseorang,” ungkapnya.

Atas dasar itu, pihaknya meminta Mahkamah Agung memberikan perlindungan kepada para hakim agar tetap independen dan bebas dari dugaan intervensi.

“Mungkin ada janji-janji sebelumnya dari si penerima uang menjanjikan kebebasan. Maka kami memohon kepada MA untuk memberikan perlindungan hukum kepada majelis hakim agar tidak terganggu integritasnya,” tutur Julianus.

BACA JUGA :  Bakal Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Yakin Tak Bakal Pakai Baju Tahanan

Meski demikian, ia belum bersedia mengungkap asal rekaman tersebut dengan alasan melindungi saksi dan barang bukti.

“Rekaman itu diperoleh klien kami dari rekan dia juga yang saat ini tidak boleh kami sebutkan karena ini satu perlindungan terhadap bukti dan saksi,” ujarnya.

Julianus menambahkan, apabila keaslian rekaman dan identitas suara tersebut nantinya terbukti melalui proses hukum, pihaknya akan mengambil langkah hukum lanjutan.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani saat ini tengah menjalani hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah dalam perkara pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pengusaha sekaligus dokter Reza Gladys.

Hingga kini, dugaan mengenai rekaman suara tersebut masih merupakan klaim dari pihak kuasa hukum Reza Gladys dan belum dibuktikan melalui proses hukum atau pemeriksaan forensik resmi.

Tags: Nikita MirzaniNikita Mirzani di Rutan Pondok BambuReza Gladys
Previous Post

Bagian dari Ekosistem Astra, FIFGROUP Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Desa Sejahtera Astra (DSA)

Next Post

Wirausaha Pintar: Edukasi Perencanaan Usaha bagi Warga Belajar Paket C di PKBM Kampung Ilmu Center

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Wirausaha Pintar: Edukasi Perencanaan Usaha bagi Warga Belajar Paket C di PKBM Kampung Ilmu Center

Wirausaha Pintar: Edukasi Perencanaan Usaha bagi Warga Belajar Paket C di PKBM Kampung Ilmu Center

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com