• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Terungkap! Ini Asal Usul Uang Pengganti Rp809,59 Miliar dalam Vonis Nadiem Makarim

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 2, 2026
in MEGAPOLITAN, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 3min read
Terungkap! Ini Asal Usul Uang Pengganti Rp809,59 Miliar dalam Vonis Nadiem Makarim
147
SHARES
2.3k
VIEWS

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memaparkan dasar pertimbangan pembebanan uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa, 30 Juni, Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah menjelaskan bahwa nilai uang pengganti tersebut berasal dari aliran investasi Google yang masuk ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB). Dana itu kemudian diteruskan ke PT Gojek Indonesia pada 13 Oktober 2021.

Majelis hakim menilai aliran investasi tersebut tidak dapat dipisahkan dari kebijakan yang diterbitkan Nadiem saat menjabat sebagai Mendikbudristek periode 2019–2024.

BACA JUGA :  Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Datangi Kejagung bersama Hotman Paris

“Terdakwa menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 yang mengunci spesifikasi Chrome Operating System (OS) dalam pengadaan Chromebook senilai lebih dari Rp1,5 triliun,” ujar Hakim Ketua saat membacakan pertimbangan hukum dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 30 Juni.

Menurut majelis hakim, regulasi tersebut memberikan keuntungan eksklusif kepada Google sebagai pemilik lisensi Chrome OS karena menjadikan perusahaan tersebut sebagai satu-satunya pihak yang memperoleh manfaat langsung dari proyek pengadaan Chromebook.

Majelis juga mengungkap bahwa beberapa bulan setelah aturan tersebut diterbitkan, Google merealisasikan investasi sekitar US$69 juta ke PT AKAB pada Agustus 2021. Nilai itu merupakan bagian dari total investasi Google yang mencapai US$786,99 juta.

BACA JUGA :  CERITA HOROR: Bercinta dengan Hantu Penunggu Kuburan Tua

Dalam pertimbangan hukumnya, hakim menyatakan terdapat keterkaitan dari sisi waktu maupun substansi antara kebijakan yang dinilai menguntungkan Google dengan masuknya investasi ke perusahaan yang berada dalam ekosistem korporasi yang terkait dengan Nadiem.

Menurut majelis hakim, hubungan tersebut tidak dapat dipandang sebagai suatu kebetulan, melainkan merupakan bagian dari upaya menguntungkan korporasi sebagaimana unsur yang diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hakim selanjutnya menjelaskan bahwa dana investasi Google yang diterima PT AKAB digunakan untuk memperkuat modal PT Gojek Indonesia sebesar Rp809,59 miliar. Pada hari yang sama, dana tersebut dikembalikan sebagai pelunasan pinjaman berdasarkan akta notaris Jose Dima Satria.

Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, majelis hakim menyimpulkan bahwa aliran dana yang berawal dari kebijakan pengadaan Chromebook hingga masuk ke ekosistem perusahaan yang berkaitan dengan Nadiem dapat ditelusuri secara jelas.

BACA JUGA :  Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan Tipikor
Tags: Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjaraNadiem Makarim korupsi laptop
Previous Post

Polri Blokir 278 Ribu Situs Judi Online dan Sita Rp1,75 Triliun Sepanjang 2026

Next Post

Pilar Hadiri Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pemkot Tangsel Siap Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Nasional

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Pilar Hadiri Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pemkot Tangsel Siap Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Nasional

Pilar Hadiri Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pemkot Tangsel Siap Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com