JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2026 atau periode Juli hingga September tidak mengalami kenaikan bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” ujar Bahlil, dikutip Rabu, 1 Juli.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan perubahan sejumlah indikator ekonomi makro, yaitu nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk penetapan tarif pada Triwulan III 2026, pemerintah menggunakan realisasi parameter ekonomi periode Februari hingga April 2026, yakni kurs sebesar Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,21 persen, serta HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Berdasarkan formula tariff adjustment, akumulasi perubahan indikator tersebut sebenarnya mengarah pada kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan tarif tetap dipertahankan.
Selain pelanggan nonsubsidi, Bahlil menyampaikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Subsidi tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” jelas Bahlil.
Kementerian ESDM juga mengajak masyarakat menggunakan listrik secara bijak dan efisien sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan serta kemandirian energi nasional.
“Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional penyediaan tenaga listrik guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tandas Bahlil.







