JAKARTA – Selebgram Larissa Chou resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ikram Rosadi, di Pengadilan Agama Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Kabar tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis, 25 Juni 2026. Larissa membagikan ulang unggahan dari MR Law Firm Firma Hukum Made Rediyudana yang mendampingi proses gugatan perceraiannya.
“15 Juni 2026 mendampingi klien kami @larissa chou dalam sidang perdana sebagai penggugat,” tulis keterangan resmi MR Law Firm Firma Hukum Made Rediyudana yang diunggah ulang Larissa Chou.
Dalam unggahan yang sama dijelaskan bahwa persidangan akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat.
“Sidang lanjutan dijadwalkan pada 29 Juni 2026,” tulisnya lagi.
Sebelum gugatan cerai terungkap ke publik, isu keretakan rumah tangga Larissa Chou dan Ikram Rosadi sempat menjadi perbincangan. Spekulasi tersebut muncul setelah Larissa menghapus seluruh foto kebersamaannya dengan sang suami dari akun Instagram pribadinya.
Meski demikian, saat isu tersebut mulai beredar, Larissa sempat menegaskan bahwa rumah tangganya masih dalam kondisi baik dan belum berada di ambang perceraian.
“Prinsip saya sebagai seorang wanita, selagi kaki ini belum saya langkahkan ke pengadilan agama, berarti semuanya masih aman. Dan sangat layak untuk memberikan kesempatan agar pasangan bisa berbenah jadi lebih baik. Dan memang semua pasti begitu kan,” ucap Larissa Chou kala itu.
Larissa Chou dan Ikram Rosadi menikah pada 3 September 2023. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai seorang anak.
Sebelumnya, nama Larissa Chou lebih dulu dikenal luas setelah perceraiannya dengan Alvin Faiz, putra mendiang pendakwah Ustaz Arifin Ilham. Dari pernikahan pertamanya, Larissa dan Alvin dikaruniai seorang putra bernama Muhammad Yusuf Alvin Ramadhan sebelum akhirnya resmi bercerai pada 2021.







