JAKARTA– Festival Film Indonesia (FFI) 2026 melakukan penyempurnaan sistem penjurian guna meningkatkan kualitas proses seleksi karya perfilman nasional. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan film pemenang yang memenuhi standar artistik, teknis, dan profesional yang lebih tinggi.
Ketua Bidang Penjurian FFI 2026, Budi Irawanto, mengatakan penyempurnaan dilakukan pada ketentuan pendaftaran dan mekanisme penilaian film. Menurutnya, perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kredibilitas ajang penghargaan perfilman paling bergengsi di Indonesia.
“Sistem penjurian tahun ini mengalami penyempurnaan agar film pemenang benar-benar memenuhi standar artistik, teknis, dan profesional,” kata Budi dalam dialog Festival Film Indonesia di Hutan Kota, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).
Film Koproduksi Tetap Bisa Berpartisipasi
Salah satu perubahan utama terdapat pada ketentuan film yang dapat mengikuti seleksi FFI 2026. Film peserta wajib diproduksi oleh perusahaan atau badan hukum Indonesia, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan perusahaan asing.
Meski membuka ruang bagi film hasil koproduksi internasional, FFI tetap mensyaratkan unsur kreatif utama dikerjakan secara dominan oleh tenaga profesional Indonesia.
“Kami terbuka terhadap perkembangan co-production. Namun film peserta harus diproduksi perusahaan Indonesia dengan unsur kreatif dominan dari Indonesia,” ujar Budi.
Menurutnya, perkembangan industri perfilman global membuat skema koproduksi semakin banyak digunakan dalam berbagai proyek internasional. Karena itu, FFI menyesuaikan regulasi tanpa menghilangkan identitas dan peran sentral insan perfilman Indonesia.
Ruang Penayangan Film Diakui Lebih Luas
Selain aspek produksi, FFI 2026 juga memperluas pengakuan terhadap berbagai ruang penayangan film yang dapat diakses masyarakat.
Jika sebelumnya bioskop menjadi saluran utama distribusi film, kini ruang pemutaran alternatif, platform digital, hingga festival film turut diperhitungkan dalam proses seleksi.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap karya perfilman nasional yang semakin beragam.
“Kami ingin seluruh film yang dapat diakses publik Indonesia memperoleh kesempatan setara dalam proses seleksi,” kata Budi.
Dengan aturan baru tersebut, setiap film yang telah dipertontonkan kepada publik Indonesia memiliki peluang yang sama untuk dinilai dan bersaing dalam ajang FFI 2026.
Fadli Zon: Tidak Ada Titip-Titipan
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan proses penjurian Festival Film Indonesia 2026 akan berlangsung transparan, independen, dan profesional.
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi dilakukan berdasarkan kualitas karya tanpa intervensi dari pihak mana pun. Integritas dewan juri menjadi faktor utama dalam menjaga kredibilitas ajang penghargaan tersebut.
“Tidak ada titip-titipan, tidak ada cawe-cawe. Dewan juri juga punya integritas dan profesional dalam menjaring film-film Indonesia,” tegas Fadli Zon.
Ia berharap sistem penjurian yang semakin baik dapat mendorong lahirnya karya-karya perfilman Indonesia yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat internasional.







