• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Tersandung Kasus Hukum di KPK, Segini Harta Kekayaan Hakim Agung Gazalba Saleh

admin by admin
November 13, 2022
in NEWS
Reading Time: 2min read
Terkait Suap Perkara di MA,  KPK Paparkan Langkah Preventif 

Gedung KPK (Foto: editor.id)

74
SHARES
165
VIEWS

TANGSELXPRESS – Hakim Agung Gazalba Saleh dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Gazalba Saleh memiliki total kekayaan senilai Rp 7.882.108.961.

LHKPN tersebut dilaporkan oleh Gazalba Saleh ke KPK pada 21 Januari 2022 untuk periodik 2021.

Gazalba tercatat memiliki tiga aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Surabaya, dan Bandung.

Dilansir dari JawaPos.com, Minggu (13/11), total nilai ketiga aset tersebut mencapai Rp 5,2 miliar.

Selain itu, Gazalba memiliki satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2015 senilai Rp 120 juta.

Dia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 260,6 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 2.301.508.961.

BACA JUGA :  Comeback ke Dunia Hiburan, Ini Hal Pertama yang akan Dilakukan Kalisa Aulia

Dia tercatat tidak memiliki surat berharga dan utang.

Jika dikalkulasikan seluruhnya, harta kekayaan Gazalba mencapai Rp 7.882.108.961.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan pengembangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Diduga, Hakim Agung Gazalba Saleh terjerat sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini.

“Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA,” ujar Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (10/11).

KPK memang tidak menjelaskan secara rinci siapa tersangka baru dalam kasus dugan suap pengurusan perkara di MA.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Hakim Agung Gazalba Saleh menyandang status tersangka dalam perkara ini.

BACA JUGA :  Peringati Hari Anak Nasional, Ini Cara Unik BRI Ajak Anak SD Belajar Tanam Hidroponik

“Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup,” ungkap Ali.

Saat ini, lanjut Ali, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat sangkaan tersebut. Ali memastikan akan menyampaikan setiap informasi perkembangan perkara tersebut ke masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,” papar Ali.

Merespons hal itu, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengaku pasrah. Gazalba Saleh diduga terjerat dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

“Sehubungan dengan ditetapkannya GZ (Gazalba Saleh) sebagai tersangka tentu KPK yang lebih mengetahui, sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah,” ucap Andi Samsan Nganro dalam keterangannya, Jumat (11/10).

BACA JUGA :  Resmi Jadi Wakil Ketua KPK, Begini Janji Johanis Tanak

Andi menyampaikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK. Dia menyatakan, lembaganya akan kooperatif terhadap proses hukum tersebut.

“Oleh karena kasusnya sudah berada di wilayah kewenangan KPK, maka kita serahkan kepada proses hukummya,” papar Andi.

Terkait dengan status Gazalba Saleh di MA, lanjut Andi, lembaga tertinggi peradilan itu akan menunggu perkembangan kasus ini lebih lanjut.

Terlebih, kata dia, KPK hingga kini belum memberikan informasi secara resmi terkait penetapan tersangka terhadap Gazalba Saleh.

“Apakah akan ada penonaktifan, kita tunggu perkembangan selanjutnya,” pungkas Andi.

Tags: Hakim Agung Gazalba SalehkpkLHKPNMAMahkamah Agung
Previous Post

Maluku Tenggara Memanas, Kapolda Sayangkan Bentrokan kembali Terulang

Next Post

Sufmi Dasco kembali Tunjuk Jubir Pemenangan Pemilu, Ini Namanya 

Related Posts

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Next Post
DPR Respons Kebijakan Baru Kapolri Soal Urus SIM, Begini Katanya

Sufmi Dasco kembali Tunjuk Jubir Pemenangan Pemilu, Ini Namanya 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com