TANGERANG SELATAN – Selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group. Keduanya menegaskan hanya menjalin kerja sama promosi dengan perusahaan tersebut dan turut mengeluarkan dana pribadi untuk keberangkatan anggota keluarga mereka.
Pemeriksaan berlangsung di Subdit Kamneg Unit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 10 Juni. Keduanya dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang menyeret PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.
Kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo, mengatakan kliennya hadir secara kooperatif untuk membantu proses penyelidikan sekaligus memberikan penjelasan atas berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP atas nama tersangka ASF selaku Direktur Utama Hanania Group,” kata Sangun dikutip Rabu, 10 Juni.
Dalam pemeriksaan tersebut, Thariq dan Aaliyah menjawab sekitar 20 hingga 30 pertanyaan dari penyidik. Selain memberikan keterangan, tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk bukti transfer pembayaran yang telah dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sangun menjelaskan hubungan kliennya dengan Hanania Group bermula dari kerja sama promosi atau endorsement yang disepakati pada November 2025. Dalam perjanjian tersebut, Thariq, Aaliyah, dan anak mereka mendapatkan fasilitas keberangkatan umrah sebagai bagian dari kompensasi promosi di media sosial.
Meski demikian, ia membantah anggapan bahwa seluruh anggota keluarga mereka berangkat menggunakan fasilitas gratis dari biro perjalanan tersebut.
“Total rombongan ada delapan orang. Untuk anggota keluarga lainnya, kami membayar sendiri. Nilainya hampir Rp 170 juta, di luar biaya operasional selama di Tanah Suci seperti makan dan mutawif,” ujarnya.
Menurut Sangun, sebelum menyetujui kerja sama tersebut, Thariq telah melakukan pengecekan terhadap rekam jejak Hanania Group. Saat itu, perusahaan dinilai memiliki reputasi yang baik dan telah memberangkatkan banyak jemaah.
Sementara itu, Aaliyah Massaid mengaku tidak mengetahui adanya permasalahan yang kemudian menjerat biro perjalanan tersebut hingga menyebabkan sejumlah calon jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci.
“Kami sangat prihatin kepada para jemaah yang tidak jadi berangkat. Sebelumnya kami juga sempat beberapa kali menolak tawaran kerja sama karena lebih memilih menggunakan travel lain dengan membayar sendiri,” kata Aaliyah.
Hal serupa disampaikan Thariq Halilintar yang mengaku terkejut ketika kasus Hanania Group mencuat ke publik pada Maret hingga April 2026. Ia berharap keterangannya dapat membantu penyidik mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang saat ini masih didalami oleh Polda Metro Jaya. Penyidik telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma International, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka dan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terkait.
“Kami menyampaikan simpati yang mendalam kepada para korban. Banyak dari mereka yang menabung bertahun-tahun untuk bisa berangkat umrah,” ujar Thariq.







