JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada awal Juni 2026 terpantau stabil. Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui laman Logam Mulia pada Senin (1/6) pukul 09.07 WIB, harga emas Antam masih berada di level Rp2.799.000 per gram, tidak berubah dibandingkan harga yang tercatat pada 30 Mei lalu.
Stabilnya harga juga terjadi pada nilai pembelian kembali (buyback). Harga buyback emas Antam tetap bertahan di angka Rp2.609.000 per gram.
Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.
Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak untuk seluruh ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tercatat pada Senin, 1 Juni 2026:
- 0,5 gram: Rp1.449.500
- 1 gram: Rp2.799.000
- 2 gram: Rp5.538.000
- 3 gram: Rp8.282.000
- 5 gram: Rp13.770.000
- 10 gram: Rp27.485.000
- 25 gram: Rp68.587.000
- 50 gram: Rp137.095.000
- 100 gram: Rp274.112.000
- 250 gram: Rp685.015.000
- 500 gram: Rp1.369.820.000
- 1.000 gram: Rp2.739.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 juga diberlakukan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak yang dikenakan adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh Pasal 22 sesuai ketentuan yang berlaku.







