JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025–2026 yang digelar DPR RI pada Rabu (20/5/2026) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Kehadiran Presiden tersebut dibenarkan Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. Menurutnya, Prabowo akan menyampaikan kerangka ekonomi makro sekaligus pokok-pokok kebijakan fiskal pemerintah dalam agenda rapat tersebut.
“Ya, rencananya seperti itu ya,” kata Saan saat dikonfirmasi terkait kehadiran Presiden, Selasa (19/5/2026).
Saan menjelaskan, penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam pembahasan arah kebijakan ekonomi nasional ke depan.
“Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,” ujarnya.
Menurutnya, agenda tersebut berpotensi menjadi kehadiran perdana Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI sejak menjabat sebagai Presiden. Rapat dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan.
Selain agenda ekonomi dan pembahasan pokok kebijakan fiskal RAPBN 2027, rapat paripurna juga akan membahas sejumlah agenda legislasi nasional.
Salah satunya laporan Badan Legislasi DPR mengenai evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026.
Tak hanya itu, DPR juga akan membahas pandangan fraksi-fraksi terkait revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya akan diputuskan untuk menjadi usul inisiatif DPR.
Revisi yang dibahas merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menjadi bagian dari agenda legislasi nasional tahun 2026.







