JAKARTA– Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang selamat dalam kecelakaan kapal di Pulau Pangkor, Perak, Malaysia. Para korban selamat saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas setempat.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan proses pemeriksaan terhadap korban masih berlangsung hingga saat ini.
“Hingga saat ini para WNI yang selamat masih menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas Malaysia,” ujarnya dalam keterangan, Senin (18/5/2026).
Selain itu, otoritas Malaysia juga masih melakukan proses pendataan terhadap jenazah korban kecelakaan kapal. Pemulangan jenazah ke Indonesia akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan izin dari pemerintah setempat selesai.
“Pemulangan jenazah korban akan dilakukan segera setelah proses pendataan selesai dan telah mendapatkan izin dari Pemerintah Malaysia,” katanya.
Sebelumnya, Kemlu RI menerima laporan dari otoritas SAR dan kepolisian maritim Malaysia yang menyebut sebanyak 23 WNI berhasil diselamatkan. Korban selamat terdiri dari 16 laki-laki dan tujuh perempuan dengan rentang usia 21 hingga 48 tahun.
Seluruh korban yang selamat telah dibawa ke markas operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan pembaruan data per Senin (18/5/2026), jumlah korban yang ditemukan mencapai 39 orang, meningkat dari laporan sebelumnya sebanyak 37 orang. Dari total tersebut, sebanyak 23 WNI dinyatakan selamat, sementara 16 lainnya meninggal dunia.
Menurut informasi otoritas Malaysia, kapal tradisional tersebut mengalami kecelakaan saat mengangkut sejumlah warga asing yang diduga hendak memasuki wilayah Malaysia untuk tujuan bekerja. Sementara itu, operasi pencarian dan penyelamatan yang dilakukan Badan Penegakan Maritim Malaysia telah resmi berakhir pada Sabtu (16/5/2026).







