• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kemenag Sumut Ungkap Tinggi Hilal 6,52 Derajat saat Pengamatan di Medan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 18, 2026
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
Kemenag Sumut Ungkap Tinggi Hilal 6,52 Derajat saat Pengamatan di Medan
267
SHARES
2.1k
VIEWS

MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara melalui Tim Hisab Rukyat menyampaikan tinggi hilal di Medan mencapai 6,52 derajat dengan elongasi berada pada posisi 10,47 derajat.

Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Provinsi Sumatera Utara, Syafrizal Bancin, mengatakan secara kriteria posisi hilal telah memenuhi syarat sehingga diperkirakan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.

“Ketinggian awal sudah memenuhi syarat, dan hilal sudah teramati dengan baik. Berdasarkan hukum syar’i dan perkembangan teknologi modern, besar kemungkinan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, 18 Mei,” ujar Syafrizal Bancin di Kantor Gubernur Sumut, Ahad dikutip Senin, 18 Mei.

BACA JUGA :  Hari Ini, Firli Bahuri akan Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri

Ia menjelaskan, berdasarkan kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), hilal juga telah memenuhi syarat imkan rukyat.

Meski demikian, penetapan resmi 1 Zulhijjah 1447 Hijriah dan Hari Raya Iduladha tetap diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

“Untuk keputusannya, termasuk penetapan Hari Raya Idul Adha 1447 H diumumkan Menteri Agama RI malam ini,” katanya.

Syafrizal Bancin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengamatan hilal, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Balai Besar Wilayah I Medan, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, organisasi masyarakat Islam, serta media massa.

“Terima kasih dan apresiasi atas kolaborasi ini. Setelah ini, kita akan sampaikan kepada tim di pusat menjadi referensi penetapannya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pendakwah Yahya Waloni Tutup Usia Saat Khotbah di Makassar

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumut, Abu Qosim, turut mengapresiasi para ulama, ahli falak, dan petugas hisab rukyat yang bekerja dengan penuh ketelitian.

Menurutnya, kegiatan hisab dan rukyat merupakan bentuk sinergi antara syariat Islam dengan ilmu pengetahuan modern.

“Hisab dan rukyat merupakan kolaborasi antara syariat dan ilmu pengetahuan. Pertemuan ini merupakan sinergi antara pemerintah, ulama, akademisi, dan ahli falak penetapan 1 Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha,” katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kemudian menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin (18/5/2026), sehingga Hari Raya Iduladha diperingati pada Rabu, 27 Mei 2026.

“Berdasarkan hasil hisab dan laporan hilal, disepakati 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin (18/5), dengan demikian hari raya Idul Adha jatuh pada hari Rabu, 27 Mei,” ujar Nasaruddin Umar saat menyampaikan hasil Sidang Isbat di Jakarta, Ahad.

BACA JUGA :  Gelaran Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XV Tingkat Kota Tangsel 2024 Resmi Dibuka
Tags: Hilal Idul AdhaPemantauan Hilal
Previous Post

Pemerintah Kaji Tarif Pesawat di Tengah Dampak Konflik Timur Tengah

Next Post

Pasal Penghinaan Presiden hingga Zina Digugat, MK Gelar Sidang Lanjutan Uji KUHP

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Pasal Penghinaan Presiden hingga Zina Digugat, MK Gelar Sidang Lanjutan Uji KUHP

Pasal Penghinaan Presiden hingga Zina Digugat, MK Gelar Sidang Lanjutan Uji KUHP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com