TANGERANG SELATAN – Kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang menyeret nama Rien Wartia Trigina atau Erin disebut bermula dari persoalan sepele, yakni keterlambatan menutup jendela di rumahnya.
Penyalur ART, Nia Damanik, mengaku menjadi saksi dalam proses penjemputan ART bernama Hera bersama pihak kepolisian. Saat mendatangi rumah Erin, Nia mengaku sempat mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah yang diduga berasal dari Hera.
“Jadi, saya dihubungi sama Hera (ART-red) sekitar pukul 15.00 WIB. Di situ dia bilang ‘kak, tolongin saya. Saya dipukul’,” kata Nia Damanik dikutip dari channel YouTube Cumi-cumi, Jumat, 1 Mei.
Menurut pengakuan Hera kepada Nia, ia mengaku mengalami pemukulan menggunakan sapu pada bagian kepala. Saat ditanya penyebabnya, Hera menyebut dirinya dipukul hanya karena terlambat menutup jendela.
“Lalu saya tanya, kamu dipukul apanya? Sama Hera dijawab ‘kepala saya kak dipukul pakai sapu’. Tentu saya ingin memastikan apakah si Hera itu buat salah atau tidak, si Hera mengatakan dia dipukul hanya gara-gara telat menutup jendela,” ujarnya.
Nia menambahkan, Hera juga mengaku sempat diminta jongkok, ditendang, dan dipukul menggunakan sapu sebagai bentuk hukuman atas kesalahan tersebut.
Mendengar pengakuan itu, Nia langsung mendatangi rumah Erin bersama suami dan anaknya untuk menjemput Hera. Sebelum datang, ia mengaku sempat menghubungi Andre Taulany sebagai bentuk penghormatan. Namun, menurut Nia, Andre menyatakan sudah tidak memiliki hubungan dengan Erin dan menyarankan agar persoalan itu dilaporkan ke polisi jika memang ada bukti.
Setibanya di lokasi, Nia mengaku justru mendapat perlakuan kurang baik dan diminta pergi oleh petugas keamanan atas arahan dari Erin.
“Kita kan datang baik-baik tetapi kok malah diusir. Di situ dibilang ‘kalau mau ketemu saya lapor dahulu sama polisi’,” katanya.
Nia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi dan kembali ke rumah Erin bersama petugas. Saat polisi meminta pihak terkait menemui penyalur ART, Nia mengaku kembali mendengar suara teriakan dari dalam rumah.
“Pada saat di rumah dia (Erin-red), pihak polisi meminta agar yang bersangkutan menemui pihak penyalur ART. Tiba-tiba ada suara dari dalam teriak minta tolong. Ternyata, si Hera itu dicekik, dicakar,” ungkapnya.
Atas arahan kepolisian, Nia akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah itu, korban menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum, sebelum akhirnya berhasil dikeluarkan dari rumah tersebut.







