• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Viral Video Aniaya Anjing hingga Tewas, Pria di Mataram Diringkus Polisi

Irina Jusuf by Irina Jusuf
April 9, 2026
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 3min read
Viral Video Aniaya Anjing hingga Tewas, Pria di Mataram Diringkus Polisi
277
SHARES
2.7k
VIEWS

MATARAM – Seorang pria berinisial IGAJ alias Groge, warga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, diamankan polisi setelah diduga menganiaya seekor anjing hingga mati lalu menjual dagingnya ke warung. Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, I Made Dharma Yulia Putra, mengatakan penangkapan dilakukan usai adanya laporan dari komunitas pecinta hewan. Ia menyebut pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap hewan hingga menyebabkan kematian.

“Terduga pelaku kami amankan setelah menerima laporan. Dari hasil awal, yang bersangkutan diduga melakukan penganiayaan terhadap hewan sampai mati,” ujar Dharma, Kamis (9/4/2026) dilansir dari http://beritasatu.com.

Pelaku kini dijerat Pasal 337 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan hewan. Kasus ini terungkap setelah beredarnya video yang kemudian dilaporkan oleh komunitas pemerhati hewan, termasuk pelapor berinisial DHA dari Depok bersama anggota komunitas di NTB.

BACA JUGA :  Disdik Depok Tutup Operasional Daycare Wensen Imbas Penganiayaan terhadap Dua balita

Polisi bergerak cepat menelusuri identitas pelaku. Dalam waktu kurang dari 12 jam setelah video viral, petugas berhasil mengamankan IGAJ beserta seorang penadah berinisial NL yang diduga membeli daging anjing tersebut.

“Pelaku menjual bangkai anjing itu kepada seseorang di wilayah Cakranegara. Penadahnya juga sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” jelas Dharma.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menjual bangkai anjing seharga Rp60.000 untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, penadah mengaku daging tersebut telah dikonsumsi atau kembali diperjualbelikan.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya praktik perdagangan daging anjing yang lebih luas di wilayah Kota Mataram. “Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui apakah ada jaringan atau praktik serupa lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kapan Waktu Terbaik Mengeluarkan Zakat Fitrah?

Sementara itu, pemerhati hewan Doni Herdaru Tona mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 14.54 Wita di kawasan Cakranegara. Ia menyebut pelaku melakukan kekerasan terhadap anjing yang dirawat komunitas di ruang terbuka, bahkan sempat memarahi warga yang mencoba menegur.

“Pelaku melakukan kekerasan di tempat terbuka. Warga yang melihat tidak berani mendekat karena pelaku terlihat agresif dan membawa benda tumpul,” ungkap Doni.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, karena hewan, termasuk anjing liar, tetap dilindungi dari tindakan kekerasan. Doni juga menduga kasus ini berkaitan dengan praktik perdagangan daging anjing yang selama ini beredar secara ilegal.

“Selama ini, peredaran daging anjing diduga berasal dari anjing curian atau yang diracun, lalu dijual ke masyarakat,” katanya.

BACA JUGA :  DISWAY: Kedelai Gajah

Doni pun mendesak pemerintah daerah segera membuat aturan tegas untuk melarang perdagangan daging anjing, mengingat risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan karena tidak adanya pengawasan veteriner.

Langkah cepat aparat kepolisian mendapat apresiasi dari komunitas pecinta hewan dan masyarakat. Dukungan diberikan sebagai bentuk penghargaan atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Ini bisa dibilang rekor. Dalam waktu kurang dari 12 jam, pelaku dan penadah sudah berhasil diamankan,” pungkas Doni.

Tags: Kasus PenganiayaanPenganiayaan hewan
Previous Post

Pasca Longsor di Serpong, Pemkot Tangsel Tutup Akses dan Alihkan Lalu Lintas

Next Post

9 Cara Ampuh Menjaga Kewarasan Mental di Tengah Situasi yang Tak Pasti

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
9 Cara Ampuh Menjaga Kewarasan Mental di Tengah Situasi yang Tak Pasti

9 Cara Ampuh Menjaga Kewarasan Mental di Tengah Situasi yang Tak Pasti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com