• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Kuota Terbatas! Pendaftaran Sertifikasi Halal UMKM Tangsel Dibuka hingga April 2026

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Maret 31, 2026
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
IHW: Dugaan Penggunaan Air Sumur oleh Aqua Bisa Berujung Sanksi Hukum
301
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGERANG SELATAN– Kabar baik bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kota Tangerang Selatan. Program sertifikasi halal Gelombang I resmi dibuka mulai 1 Maret hingga 30 April 2026.

Kesempatan ini menjadi momentum penting bagi UMK untuk segera mengurus sertifikat halal sebelum batas akhir kewajiban pada Oktober 2026.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, Bachtiar Priambodo menegaskan bahwa pembukaan Gelombang I ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pelaku usaha.

“Ini kesempatan yang sangat baik bagi UMKM di Tangerang Selatan. Jangan ditunda, karena kuota yang tersedia terbatas dan prosesnya juga membutuhkan waktu,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (31/3/2026).

Program ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

BACA JUGA :  Gelar Pesta Rakyat dan UMKM, Pilar Apresiasi Telkom Indonesia Witel Tangerang

Dalam aturan tersebut, seluruh pelaku UMK wajib memiliki sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.

Diketahui, kewajiban sertifikasi halal mencakup berbagai produk, mulai dari makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen, kosmetik, hingga barang gunaan berbahan unsur hewan.

Jika tidak dipenuhi, pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administratif seperti peringatan tertulis, denda, hingga pelarangan peredaran produk.

Dalam Gelombang I (1 Maret-30 April) ini, tersedia dua skema pendaftaran, yakni halal reguler dan halal self-declare.

Persyaratan Halal Reguler

1. Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan
2. Alamat usaha di wilayah Kota Tangerang Selatan
3. Diutamakan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Kriteria produk:
a. Produk berbahan baku hewan sembelihan (daging dan produk olahan daging)
b. Produk dengan proses pengolahan yang kompleks secara kimiawi
c. Produk yang menggunakan bahan baku yang belum memiliki sertifikat halal.
5.  Belum pernah mendapatkan fasilitas sertifikat halal

BACA JUGA :  Berhasil Salurkan KUR Rp184,98 Triliun, Ini Jurus BRI Jaga Kualitas Kreditnya

Persyaratan Halal Selfdeclare

1. Diutamakan memiliki NIB
2. Alamat usaha di Kota Tangerang Selatan
3. Kriteria produk:
a. Minuman
b. Makanan (makanan yang tidak menggunakan bahan dasar daging sembelihan)
4. Belum pernah mendapatkan fasilitas sertifikat halal

Bachtiar juga mengingatkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha.

“Sertifikat halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Ini penting untuk daya saing UMK ke depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia kembali mengingatkan agar pelaku usaha tidak menunggu hingga mendekati batas waktu kewajiban.

“Jangan tunggu sampai Oktober 2026. Lebih cepat lebih baik, apalagi sekarang sudah dibuka fasilitasi Gelombang I,” tegasnya.

BACA JUGA :  Hadiri Launching Logo Kepemudaan, Andra Soni: Pemuda Tangsel Harus Jadi Contoh

Dengan dibukanya Gelombang I ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap semakin banyak UMKM yang segera mengurus sertifikat halal dan siap bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Tags: Sertifikasi HalalumkmUMKM Tangsel
Previous Post

Kembali Kerja Setelah Mudik? Ini 5 Cara Ampuh Usir Lelah dan Balikin Fokus

Next Post

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Sedang Dominan, Serpong Utara Lebih Ringan

Related Posts

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang
DAERAH

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang

Oktober 23, 2026
2.3k
Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 
EKONOMI

Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 

Oktober 23, 2026
2.4k
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia
ADVERTORIAL

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia

Oktober 23, 2026
2.4k
Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026
TANGERANG SELATAN

Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026

Oktober 23, 2026
2.4k
Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.4k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Next Post
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan hingga Petir di Beberapa Wilayah

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Sedang Dominan, Serpong Utara Lebih Ringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com