• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bagi Hasil 90:10 Jadi Tuntutan, Ojol Minta Pemerintah Segera Bertindak

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 26, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Bagi Hasil 90:10 Jadi Tuntutan, Ojol Minta Pemerintah Segera Bertindak
228
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojol dengan skema bagi hasil 90:10. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli jutaan pengemudi sekaligus memperkuat sektor UMKM di tengah ancaman krisis global.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator.

“Skema ini memastikan pengemudi mendapatkan 90 persen dari setiap pesanan, sementara aplikator 10 persen,” ujarnya dikutip 26 Maret 2026.

Ia menilai, kebijakan tersebut bukan sekadar angka, melainkan menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat.
“Estimasi 7 juta pengemudi saat ini sangat menantikan Perpres ini. Jika pemerintah lebih berpihak pada investor atau aplikator dibanding pengemudi, kami melihat potensi penurunan ekonomi di tingkat akar rumput,” kata Igun.

BACA JUGA :  Kasus Penangkapan Saipul Jamil, Ini Alasan Polisi Tidak Tunjukkan Surat Tugas

Menurut kajian internal Garda Indonesia, dampak kebijakan ini akan dirasakan luas, mulai dari jutaan pengemudi aktif, keluarga mereka, hingga puluhan juta pelaku UMKM yang bergantung pada layanan transportasi online.

Selain skema bagi hasil, Garda Indonesia juga menyoroti sejumlah poin penting yang harus diatur dalam Perpres. Mulai dari kepastian tarif berbasis jarak, biaya jemput dan waktu tunggu, hingga perlindungan sosial bagi pengemudi.

“Kami juga meminta adanya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, serta kebijakan yang menjaga stabilitas harga agar tidak membebani masyarakat,” tambahnya.

Garda Indonesia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah yang berpihak pada masyarakat.

“Garda siap berkolaborasi dengan pemerintah, investor, dan aplikator untuk mempercepat implementasi Perpres ini,” tutup Igun.

BACA JUGA :  Buka Tangsel Sejiwa Fest, Benyamin: Hajat Bersama Rayakan HUT Ke-16 Tangsel
Tags: Driver OjolGarda Indonesia
Previous Post

BRI Konsisten Dukung Program Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026

Next Post

Pernikahan Setelah Lebaran Naik, KUA Tetap Buka Meski WFA Berlaku

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Pernikahan Setelah Lebaran Naik, KUA Tetap Buka Meski WFA Berlaku

Pernikahan Setelah Lebaran Naik, KUA Tetap Buka Meski WFA Berlaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com