MEDAN – Pemandangan tak biasa terjadi dalam sidang perceraian antara Wardatina Mawa dan suaminya, Insanul Fahmi, di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, pada 25 Maret.
Wardatina hadir mengenakan busana pengantin berwarna putih yang merupakan gaun saat ia melangsungkan akad nikah dengan suaminya.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Wardatina mengungkap makna di balik pilihannya tersebut.
“Baju warna putih ini masih menyimpan gema akad itu, setiap detiknya seperti mengulang kata ‘selamanya’ yang pernah kita yakini,” tulisnya.
Namun, ia mengaku kini harus menerima kenyataan pahit dalam rumah tangganya.
“Namun hari ini aku belajar, bahwa bahkan janji yang paling suci pun bisa luruh oleh waktu dan kenyataan yang tak bisa kita lawan,” lanjut Wardatina.
Sebagai ibu satu anak, ia menegaskan bahwa gaun putih yang dikenakannya kini memiliki makna berbeda. “Putih ini tak lagi tentang bahagia yang kita punya, tapi tentang keberanian untuk menerima bahwa tak semua yang dimulai bersama ditakdirkan untuk selamanya,” ujarnya.
Diketahui, perceraian ini dipicu oleh adanya orang ketiga. Insanul Fahmi diduga berselingkuh dan bahkan menikah siri dengan seorang perempuan bernama Inara Rusli.
Tak hanya mengajukan gugatan cerai, Wardatina juga melaporkan suaminya dan perempuan tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana perzinaan.
© 2022 TangselXpress.com